PALU, SUARAUTARA.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan komitmennya menerapkan sistem merit dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penegasan tersebut disampaikannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 389 pejabat di lingkup Pemprov Sulteng, (15/1/2026) beberapa waktu lalu.
Sebanyak 389 pejabat yang dilantik terdiri dari 178 pejabat Eselon III (administrator), 204 pejabat Eselon IV (pengawas), serta 7 pejabat fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan dan penguatan kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja, bukan kedekatan personal maupun sikap menjilat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak tahu kamu siapa, tapi ini kepercayaan pertama saya dan Ibu Wakil Gubernur, tolong saya. Merit sistem itu artinya kita melakukan penilaian yang objektif. Biar setiap hari bersama saya, tapi tidak bisa kerja, mohon maaf. Siapa yang bekerja, percaya sama saya. Saya butuh orang yang bekerja, bukan penjilat,” tegas Anwar Hafid.
Menurut mantan Anggota DPR RI dan Bupati Morowali dua periode ini, penerapan sistem merit merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Penilaian kinerja pejabat, kata dia, akan dilakukan secara objektif dan terukur.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan negara yang dapat dievaluasi sewaktu-waktu apabila tidak dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak ada lagi ruang untuk pola kerja lama. Semua harus bekerja dan menunjukkan hasil,” ujarnya.
Pelantikan ratusan pejabat tersebut sekaligus menandai langkah awal pemerintahan Anwar Hafid dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal, transparan, dan fokus pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.[red]






















