Goa Putri Semidang Aji Minim Aturan, Pemdes Cemas Hadapi Ketidakpastian

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,OGAN KOMERING-Kondisi terkini objek wisata Goa Putri di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memunculkan keprihatinan dari pemerintah desa setempat. Goa yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan daerah ini ternyata belum memiliki kejelasan terkait payung hukum dan aturan pengelolaan yang memadai.

Hal ini terungkap saat awak media SUARAUTARA.COM berkunjung langsung ke lokasi dan berbincang dengan Kepala Desa Semidang Aji, Zull Anuar. Di sela-sela kesibukannya melayani tamu-tamu desa di area wisata tersebut, Zull Anuar mengungkapkan keluhannya mengenai ketiadaan regulasi resmi yang mengatur pengelolaan Goa Putri.

“Sampai saat ini kami di pemerintah desa belum pernah menerima atau mengetahui aturan-aturan resmi dari pihak pengelola Goa Putri. Tidak ada laporan yang jelas, tidak ada payung hukum yang mengatur secara detail,” ujar Zull Anuar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini membuat pemerintah desa merasa cemas menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk potensi konflik di kemudian hari. Minimnya kepastian aturan dianggap berpotensi memicu kericuhan yang bisa saja terjadi kapan saja.

“Kami jadi kesulitan memahami potensi Goa Putri secara utuh. Kalau sewaktu-waktu terjadi keributan atau persoalan hukum, kami tidak punya pegangan yang jelas untuk bertindak,” imbuhnya.

Zull Anuar berharap pihak terkait, baik pemerintah kabupaten maupun pengelola wisata, segera duduk bersama untuk menyusun peraturan resmi yang dapat memberikan kejelasan sekaligus perlindungan hukum bagi semua pihak.

Dengan demikian, Goa Putri diharapkan dapat dikelola lebih profesional, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta tetap terjaga sebagai salah satu aset wisata unggulan Kabupaten OKU.(Edo/Redaksi)

Berita Terkait

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah
Besok Batas Pendaftaran Tenaga Pendamping Kabupaten Panitia Prioritaskan Lulusan Teknik Sipil dan Arsitektur
Kapolres Kab. Boltim Kunjungi Rumah Duka Korban Pembunuhan Didesa Buyat
Penambangan Pasir di Dusun Pancoran Rogojampi Banyuwangi Diadukan Ke Polda Jatim, Warga:Tutup Dan Cabut Ijin Tambang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Senin, 13 April 2026 - 23:42 WITA

Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WITA

Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa

Senin, 13 April 2026 - 21:47 WITA

Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Berita Terbaru