SUARAUTARA.COM,OGAN KOMERING-Kondisi terkini objek wisata Goa Putri di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memunculkan keprihatinan dari pemerintah desa setempat. Goa yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan daerah ini ternyata belum memiliki kejelasan terkait payung hukum dan aturan pengelolaan yang memadai.
Hal ini terungkap saat awak media SUARAUTARA.COM berkunjung langsung ke lokasi dan berbincang dengan Kepala Desa Semidang Aji, Zull Anuar. Di sela-sela kesibukannya melayani tamu-tamu desa di area wisata tersebut, Zull Anuar mengungkapkan keluhannya mengenai ketiadaan regulasi resmi yang mengatur pengelolaan Goa Putri.
“Sampai saat ini kami di pemerintah desa belum pernah menerima atau mengetahui aturan-aturan resmi dari pihak pengelola Goa Putri. Tidak ada laporan yang jelas, tidak ada payung hukum yang mengatur secara detail,” ujar Zull Anuar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini membuat pemerintah desa merasa cemas menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk potensi konflik di kemudian hari. Minimnya kepastian aturan dianggap berpotensi memicu kericuhan yang bisa saja terjadi kapan saja.
“Kami jadi kesulitan memahami potensi Goa Putri secara utuh. Kalau sewaktu-waktu terjadi keributan atau persoalan hukum, kami tidak punya pegangan yang jelas untuk bertindak,” imbuhnya.
Zull Anuar berharap pihak terkait, baik pemerintah kabupaten maupun pengelola wisata, segera duduk bersama untuk menyusun peraturan resmi yang dapat memberikan kejelasan sekaligus perlindungan hukum bagi semua pihak.
Dengan demikian, Goa Putri diharapkan dapat dikelola lebih profesional, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta tetap terjaga sebagai salah satu aset wisata unggulan Kabupaten OKU.(Edo/Redaksi)