Goa Putri Semidang Aji Minim Aturan, Pemdes Cemas Hadapi Ketidakpastian

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,OGAN KOMERING-Kondisi terkini objek wisata Goa Putri di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memunculkan keprihatinan dari pemerintah desa setempat. Goa yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan daerah ini ternyata belum memiliki kejelasan terkait payung hukum dan aturan pengelolaan yang memadai.

Hal ini terungkap saat awak media SUARAUTARA.COM berkunjung langsung ke lokasi dan berbincang dengan Kepala Desa Semidang Aji, Zull Anuar. Di sela-sela kesibukannya melayani tamu-tamu desa di area wisata tersebut, Zull Anuar mengungkapkan keluhannya mengenai ketiadaan regulasi resmi yang mengatur pengelolaan Goa Putri.

“Sampai saat ini kami di pemerintah desa belum pernah menerima atau mengetahui aturan-aturan resmi dari pihak pengelola Goa Putri. Tidak ada laporan yang jelas, tidak ada payung hukum yang mengatur secara detail,” ujar Zull Anuar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini membuat pemerintah desa merasa cemas menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk potensi konflik di kemudian hari. Minimnya kepastian aturan dianggap berpotensi memicu kericuhan yang bisa saja terjadi kapan saja.

“Kami jadi kesulitan memahami potensi Goa Putri secara utuh. Kalau sewaktu-waktu terjadi keributan atau persoalan hukum, kami tidak punya pegangan yang jelas untuk bertindak,” imbuhnya.

Zull Anuar berharap pihak terkait, baik pemerintah kabupaten maupun pengelola wisata, segera duduk bersama untuk menyusun peraturan resmi yang dapat memberikan kejelasan sekaligus perlindungan hukum bagi semua pihak.

Dengan demikian, Goa Putri diharapkan dapat dikelola lebih profesional, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta tetap terjaga sebagai salah satu aset wisata unggulan Kabupaten OKU.(Edo/Redaksi)

Berita Terkait

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog
Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian
Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong
Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum
DPO dan Red Notice Luar Negeri Vivi Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap, Kejari Manado: Sudah Berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk P21
Sempat dipasang Garis Polisi, Diduga Tambang Ilegal Oboi Desa Pusian Kembali Beroperasi
Gaji PPPK Bolmong 3 Bulan Belum Dibayarkan, BKD Sebut Tunggu Dana Transfer Pusat
PGRI Banggai Gelar Konferensi Kabupaten dan Seminar 2025, Bupati Amirudin Dijadwalkan Membuka Acara

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:05 WITA

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:28 WITA

Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:36 WITA

Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:30 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WITA

DPO dan Red Notice Luar Negeri Vivi Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap, Kejari Manado: Sudah Berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk P21

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA