Goa Putri Semidang Aji Minim Aturan, Pemdes Cemas Hadapi Ketidakpastian

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,OGAN KOMERING-Kondisi terkini objek wisata Goa Putri di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memunculkan keprihatinan dari pemerintah desa setempat. Goa yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan daerah ini ternyata belum memiliki kejelasan terkait payung hukum dan aturan pengelolaan yang memadai.

Hal ini terungkap saat awak media SUARAUTARA.COM berkunjung langsung ke lokasi dan berbincang dengan Kepala Desa Semidang Aji, Zull Anuar. Di sela-sela kesibukannya melayani tamu-tamu desa di area wisata tersebut, Zull Anuar mengungkapkan keluhannya mengenai ketiadaan regulasi resmi yang mengatur pengelolaan Goa Putri.

“Sampai saat ini kami di pemerintah desa belum pernah menerima atau mengetahui aturan-aturan resmi dari pihak pengelola Goa Putri. Tidak ada laporan yang jelas, tidak ada payung hukum yang mengatur secara detail,” ujar Zull Anuar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini membuat pemerintah desa merasa cemas menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk potensi konflik di kemudian hari. Minimnya kepastian aturan dianggap berpotensi memicu kericuhan yang bisa saja terjadi kapan saja.

“Kami jadi kesulitan memahami potensi Goa Putri secara utuh. Kalau sewaktu-waktu terjadi keributan atau persoalan hukum, kami tidak punya pegangan yang jelas untuk bertindak,” imbuhnya.

Zull Anuar berharap pihak terkait, baik pemerintah kabupaten maupun pengelola wisata, segera duduk bersama untuk menyusun peraturan resmi yang dapat memberikan kejelasan sekaligus perlindungan hukum bagi semua pihak.

Dengan demikian, Goa Putri diharapkan dapat dikelola lebih profesional, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta tetap terjaga sebagai salah satu aset wisata unggulan Kabupaten OKU.(Edo/Redaksi)

Berita Terkait

Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna
Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:21 WITA

Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WITA

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 09:31 WITA

Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan

Berita Terbaru