Gelar Konfrensi Pers, Polres Touna Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tojo Una-Una (Touna) gelar Konferensi Pers (Foto:Agung Dilapanga)

Polres Tojo Una-Una (Touna) gelar Konferensi Pers (Foto:Agung Dilapanga)

TOUNA, Suarautara.com – Polres Tojo Una-Una (Touna) gelar Konferensi Pers terkait penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh perempuan AS Warga Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Senin (2/6).

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Syarif dan Plt. Kasihumas Iptu Martono.

Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi dalam keterangannya mengatakan, penghentian penyelidikan berdasarkan pengaduan dari Perempuan AS dengan laporan informasi nomor R/li/132/X/RES.1.11/2024/Reskrim, tanggal 16 Oktober 2024.

“Kemudian Pasal 378 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penipuan, surat perintah penyelidikan Nomor :SP.Lidik/339/X/RES.1.11./2024/Reskrim, tanggal 16 Oktober 2024 serta Pasal 378 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penipuan,” ujar Kompol Mulyadi.

Berkaitan dengan dugaan kasus penipuan tersebut kata Mulyadi, terhitung Senin (2/6), telah dilaksanakan gelar perkara di ruangan Satreskrim.

Kasat Reskrim Iptu Syarif mengatakan, bahwa terkait dengan laporan pengaduan pelapor AS telah ditindak lanjuti dengan penyelidikan, pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor, kemudian dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta pemeriksaan terhadap Ahli pidana dari Fakultas Hukum Unismu Palu.

” pasal diterapkan dalam persangkaan ini adalah pasal 378 KUH pidana yang dimana unsur-unsurnya adalah adanya maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menggunakan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu, atau keadaan palsu, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, membuat hutang, atau menghapuskan piutang, serta  adanya hubungan sebab akibat antara tindakan penipuan dengan kerugian yang dialami korban,” ujarnya.

Sementara itu, Iptu Syarif menyebutkan, kesimpulan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi-saksi, terlapor dan keterangan saksi ahli, bahwa perkara yang dilaporkan perempuan AS dalam perkara ini tidak memenuhi dua alat bukti yang meyakinkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan alasan belum ditemukan adanya suatu peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan

“Namun, terkait dengan akibat yang ditimbulkan oleh korban yaitu rugi waktu, uang dan tenaga tersebut dapat dituntut secara keperdataan melalui gugatan ganti kerugian,” terang Iptu Syarif.

Lebih jauh Ia menyebut berdasarkan gelar perkara itu, pihaknya menghentikan perkara, kemudian membuat administrasi penghentian penyelidikan dan membuat SP2HP kepada pelapor.**(Agung)

Berita Terkait

DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Serahkan Dokumen Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol
KONI Touna Verifikasi 19 Cabor untuk PORPROV Morowali, Keikutsertaan Masih Bisa Berubah
Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa
Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar
Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:14 WITA

DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Serahkan Dokumen Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol

Rabu, 16 September 2026 - 05:18 WITA

KONI Touna Verifikasi 19 Cabor untuk PORPROV Morowali, Keikutsertaan Masih Bisa Berubah

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Berita Terbaru