Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Pemerintah Desa Betauwa, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Sosialisasi Hukum Pidana dan Perdata, Rabu 15 Juli 2026 di Aula kantor desa.Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Selviana Wahid, SH., M.A.P dan Ketua Posbakum Nasrun, S.H., CLOA, C.Neg, CPM.

Hadir juga Camat Tojo Abdulgafur, S.Pd,, Kapolsek Tojo IPTU I Gusti Lanang Mardika, S.H, Babinsa, Ketua BPD serta puluhan warga Desa Betauwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Betauwa, Ihram A.H. Tawalili, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih. Pemahaman hukum ini penting agar warga kami tidak salah langkah dan bisa menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik sesuai aturan,” ujar Kades Ihram.

Lebih lanjut, Kades Ihram berharap melalui sosialisasi ini Desa Betauwa bisa menjadi desa yang tertib, aman, dan sadar hukum. Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan Posbantuan Hukum Posbakum jika menghadapi persoalan hukum di desa.

Sementara itu pemateri, Selviana Wahid, SH., M.A.P menjelaskan perbedaan hukum pidana dan perdata. Hukum pidana mengatur perbuatan yang dapat dipidana seperti pencurian dan penganiayaan. Sedangkan hukum perdata mengatur hubungan antar warga seperti waris, utang piutang, dan sengketa tanah.

Kapolsek Tojo, IPTU I Gusti Lanang Mardika, S.H menyampaikan agar lebih mengedepankan restorative justice terkait kasus pidana ringan di bawah 5 tahun sebagaimana tertuang dalam KUHP baru. Penyelesaiannya dapat dilakukan di tingkat desa dengan memanfaatkan paralegal Posbakum, Pemerintah Desa, serta Bhabinkamtibmas yang merupakan mitra kepolisian di tingkat desa.

Camat Tojo yang diwakili Sekcam Abdulgafur, S.Pd menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan.

“Tujuan kita satu, menciptakan masyarakat yang paham hukum sehingga konflik bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga aktif bertanya terkait permasalahan yang sering terjadi di desa.

Pewarta: Agung

Berita Terkait

Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring
Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana
Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi
SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”
Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB
Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51 WITA

Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:11 WITA

Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:21 WITA

Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:39 WITA

Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:52 WITA

Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB

Berita Terbaru