Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Pemerintah Desa Betauwa, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Sosialisasi Hukum Pidana dan Perdata, Rabu 15 Juli 2026 di Aula kantor desa.Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Selviana Wahid, SH., M.A.P dan Ketua Posbakum Nasrun, S.H., CLOA, C.Neg, CPM.

Hadir juga Camat Tojo Abdulgafur, S.Pd,, Kapolsek Tojo IPTU I Gusti Lanang Mardika, S.H, Babinsa, Ketua BPD serta puluhan warga Desa Betauwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Betauwa, Ihram A.H. Tawalili, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih. Pemahaman hukum ini penting agar warga kami tidak salah langkah dan bisa menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik sesuai aturan,” ujar Kades Ihram.

Lebih lanjut, Kades Ihram berharap melalui sosialisasi ini Desa Betauwa bisa menjadi desa yang tertib, aman, dan sadar hukum. Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan Posbantuan Hukum Posbakum jika menghadapi persoalan hukum di desa.

Sementara itu pemateri, Selviana Wahid, SH., M.A.P menjelaskan perbedaan hukum pidana dan perdata. Hukum pidana mengatur perbuatan yang dapat dipidana seperti pencurian dan penganiayaan. Sedangkan hukum perdata mengatur hubungan antar warga seperti waris, utang piutang, dan sengketa tanah.

Kapolsek Tojo, IPTU I Gusti Lanang Mardika, S.H menyampaikan agar lebih mengedepankan restorative justice terkait kasus pidana ringan di bawah 5 tahun sebagaimana tertuang dalam KUHP baru. Penyelesaiannya dapat dilakukan di tingkat desa dengan memanfaatkan paralegal Posbakum, Pemerintah Desa, serta Bhabinkamtibmas yang merupakan mitra kepolisian di tingkat desa.

Camat Tojo yang diwakili Sekcam Abdulgafur, S.Pd menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan.

“Tujuan kita satu, menciptakan masyarakat yang paham hukum sehingga konflik bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga aktif bertanya terkait permasalahan yang sering terjadi di desa.

Pewarta: Agung

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Satpolairud Polres Situbondo Bantu Temukan Kapal Nelayan yang Hilang
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 18:45 WITA

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Berita Terbaru

OKU

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:45 WITA