Suarautara.com,TOUNA– Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu enam bulan terakhir, periode Januari hingga Juni 2026.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari intensifikasi operasi dan patroli yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Touna di wilayah hukum Kabupaten Tojo Una-Una.
Melalui Media Center Posbakumadin Tojo Una-Una, Nasrun, S.H., CLOA, C.Neg., CPM bersama Sekretaris dan Ketua Tim Hukum serta jajaran pengurus lainnya menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kasus dibandingkan tahun 2025. Pada periode yang sama di pertengahan tahun 2025, Satresnarkoba berhasil mengamankan 24 kasus narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya terjadi peningkatan kurang lebih 20%. Hal ini juga pernah kami sampaikan melalui RDP di Kantor DPRD Touna agar dicarikan solusi pencegahan. Namun justru terjadi peningkatan,” ujar Nasrun.
Lebih lanjut Nasrun menjelaskan, dalam setiap proses penyidikan perkara narkoba, Satresnarkoba Polres Touna selalu memberikan hak-hak hukum kepada tersangka sesuai dengan perintah Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Salah satunya dengan menunjuk Posbakumadin sebagai organisasi bantuan hukum untuk mendampingi tersangka.
“Perlu kami sampaikan bahwa Posbakumadin Tojo Una-Una merupakan satu-satunya organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” tegasnya.
Ia berharap pencegahan kasus penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Kami mengapresiasi peran serta Satresnarkoba Polres Touna di bawah kepemimpinan Kasat IPTU Rizal Poli’i, S.H. dan berkat bimbingan Kapolres selaku pimpinan di wilayah yurisdiksi Kabupaten Tojo Una-Una. 32 kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tojo Una-Una,” ujarnya.
Dari 32 kasus tersebut, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Satresnarkoba IPTU Rizal Poli’i, S.H mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perangi narkoba sejak dini. Mari kita wujudkan Tojo Una-Una yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Pewarta: Agung

























