Kotamobagu, – Dugaan kedua Pelaku Pemerkosaan di Jalan STIE Mogolaing diamankan Polres kota Kotamobagu
Dua Pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu warga Kotamobagu, yakni WM alias Wir warga Desa Moyag dan FP alias Fik warga Desa Poyowa Besar 2 berhasil di bekuk tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (28/7/2022).
Dugaan kasus pemerkosaan berawal dari video yang viral di Sosial Media (Sosmed) korban sebut saja mawar ( Nama Samaran) berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di sekitarnya,bahwa dirinya telah di perkosa di jalan Stie Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, sehingga dengan cepat tim Resmob Polres Kotamobagu menerima laporan dan bergegas mencari kedua pelaku tersebut dan pelaku berhasil di tangkap di tempat yang berbeda tepatnya di Desa Moyongkota Boltim dan Di Kelurahan Kotobangon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi S,I.K melalui Kasat Reskrim AKP Batara Indra S,I.K menjelaskan, tim Resmob polres Kotamobagu telah berhasil menangkap kedua orang yang di duga keduanya adalah pelaku pemerkosaan.
“Saat ini kedua pelaku sudah di amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Batara Indra S,I.K mengatakan, di imbau kembali kepada masyarakat jika mendapati hal-hal yang tidak di inginkan dan sudah meresahkan di tengah masyarakat agar dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian.
“Jika ada informasi dengan cepat akan di tindak lani agar tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.
(Alfian)
























