Deker Mamusung Bantah Keras Terlibat dalam Isu PETI di Kebun Raya Mitra

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deker Mamusung ( Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa) Foto : Ist

Deker Mamusung ( Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa) Foto : Ist

Mitra, Suarautara.com – Mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Deker Mamusung, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang menyeret namanya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Minahasa Tenggara

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis 15/01/2026, Deker dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang berkembang di publik mengenai keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal di lahan konservasi tersebut adalah tidak benar

Deker menekankan bahwa dirinya sangat memahami status hukum kawasan Kebun Raya. Menurutnya, wilayah seluas kurang lebih 220 hektare tersebut telah ditetapkan sebagai daerah terlarang untuk aktivitas pertambangan oleh kementerian terkait dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara garis besar, Kebun Raya itu daerah terlarang dan tidak boleh dilakukan penambangan di situ. Itu sudah ada keputusan dari kementerian dan pemerintah daerah bahwa lahan tersebut tidak boleh diganggu dan tidak boleh ada aktivitas, apalagi pengerusakan,” ujar Deker.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penggunaan alat berat yang dikaitkan dengan dirinya, Deker menyatakan hal tersebut sebagai kekeliruan besar. Ia memastikan tidak ada kegiatan penambangan yang ia lakukan di lokasi lindung tersebut.

“Ketika nama saya muncul di media bahwa saya melakukan aktivitas penambangan di situ, itu tidak benar. Makanya hari ini saya klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kegiatan, apalagi penambangan di situ,” tegasnya.

Hingga saat ini, isu aktivitas PETI di kawasan Kebun Raya Minahasa Tenggara terus menjadi sorotan masyarakat karena dampaknya yang berpotensi merusak ekosistem hutan. (AP)

Berita Terkait

Mafia Solar Alfa Tora “Kuasai” SPBU Tababo, Polda Sulut dan Polres Mitra Ditantang Bertindak!
Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga
Dandim 1302/Minahasa Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka Di Wilayah Kodim 1302/Minahasa.
Bentrok Maut di Ratatotok: Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 Penambang Tewas
Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Kasatpol PP Banggai Kamaludin Djano Patroli Penertiban Anak Pembawa Kotak Amal Dilakukan Secara Humanis
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Teken MoU Strategis Perhutani dan Pemkab Bondowoso, Agroforestry Kopi Catat Kinerja Gemilang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:49 WITA

Mafia Solar Alfa Tora “Kuasai” SPBU Tababo, Polda Sulut dan Polres Mitra Ditantang Bertindak!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:21 WITA

Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:18 WITA

Dandim 1302/Minahasa Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka Di Wilayah Kodim 1302/Minahasa.

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:10 WITA

Deker Mamusung Bantah Keras Terlibat dalam Isu PETI di Kebun Raya Mitra

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:36 WITA

Bentrok Maut di Ratatotok: Polisi Tetapkan 9 Tersangka, 3 Penambang Tewas

Berita Terbaru