Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,OKU TIMUR — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur kembali mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dengan membekuk dua tersangka di Desa Suka Raja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua tersangka berinisial AWA (22) dan GMA (20), yang merupakan warga Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, diamankan saat berada di dalam sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Unit II Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati kedua tersangka sedang duduk di ruang tamu. Penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh mengungkap satu kantong plastik warna hitam di atas meja yang berisi satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Hasil penimbangan di Mapolres OKU Timur menunjukkan berat bruto mencapai 10,17 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga menemukan satu kotak rokok yang berisi satu pirek kaca dan dua pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkotika. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan. Penerapan pasal permufakatan jahat menegaskan keterlibatan bersama dalam tindak pidana narkotika yang memiliki konsekuensi hukum lebih berat.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya jalur distribusi narkotika lintas provinsi yang aktif dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kedua tersangka berasal dari Lampung dan membawa sabu dalam jumlah signifikan ke wilayah OKU Timur. Ini menunjukkan adanya jaringan lintas provinsi yang sedang kami dalami. Pengembangan untuk mengungkap pemasok utama menjadi prioritas kami,” tegas AKBP Adik Listiyono.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika.

“Polda Sumatera Selatan terus meningkatkan sinergi dengan kepolisian di wilayah lain, termasuk Polda Lampung, guna memutus jalur distribusi narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan mobilitas antar daerah,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengidentifikasi jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.(***)

 

 

Reporter: Yessy

Sumber  : Rilis resmi humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang
Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:51 WITA

Sabu Disembunyikan dalam Kantong Plastik dan Kotak Rokok, Dua Perantara Asal Lampung Dibekuk di OKU Timur

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WITA

Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang

Senin, 27 April 2026 - 20:41 WITA

Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Terbaru