Bupati Minahasa Terbitkan Instruksi Khusus Perbaikan TPA

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahsa – Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah pengelolaan sampah dengan menerbitkan Instruksi Bupati Minahasa Nomor 5 Tahun 2025. Instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., dan difokuskan pada peningkatan kinerja Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah Minahasa.

Instruksi ini menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang menjamin operasional TPA sesuai standar pengelolaan lingkungan. Kepala perangkat daerah yang memiliki tugas teknis dalam urusan persampahan diminta untuk mengambil langkah konkret.

Fokus Arahan: Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Diminta melakukan pembenahan infrastruktur dan sistem pengelolaan di TPA. Penggunaan alat berat dioptimalkan dan pengurungan sampah dilakukan secara berkala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas PUPR, Diinstruksikan memperbaiki akses jalan menuju TPA, membangun sistem drainase memadai, serta menjalin koordinasi lintas instansi untuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Bupati Robby menegaskan bahwa pembenahan TPA bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan Minahasa yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Robby Dondokambey.

Instruksi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk turut menjaga lingkungan.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru