SUARAUTARA, Buol – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol melaksanakan Pleno penetapan calon Panwascam, di Kantor Bawaslu Buol, Jl.Syarif Mansur Kelurahan Kali Kecamatan Biau, Rabu (26/10/2022) pagi tadi.
Bawaslu melalui Pokja pembentukan Panwascam di 11 kecamatan ini berhasil menetapkan 33 Panwascam yang nantinya akan bekerja sebagai Badan Adhok selama Pemilu berlangsung berdasarkan surat bernomor : 05/Pokja/Bawaslu-KB/10/2022.
Sekretaris Pokja Muhamad A.Singara, S.Ag, M.Si yang juga selaku Korsek Bawaslu Buol kepada SUARAUTARA.com saat di hubungi pagi tadi mengatakan pleno penetapan di ikuti seluruh anggota Bawaslu dan pimpinan serta sekretariat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Alhamdulilah kita sudah menetapkan 33 Anggota Panwascam, siapa saja yang terpilih merupakan SDM yang memiliki kompeten dalam sisi penyelenggara, memahami regulasi dan apa yang harus dilakukan saat menjadi anggota Panwascam, tentun beberapa aspek penilaian sudah dilakukan secara teliti mulai dari administrasi, tes tertulis hingga wawancara,” ungkap Moh Singara.
Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Suhardi Badolo, MH menambahkan keputusan Pokja Bawaslu sudah final sesuai dengan surat edaran penetapan Panwaslu terpilih.
” Saya berharap kepada teman-teman yang terpilih untuk mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah di depan mata, tentunya kerja sesuai tahapan akan dilakukan setelah dilakukan pelantikan,” papar Suhardi Badolo, kepada suarautara.com.
Berikut 33 nama Panwascam kabupaten Buol yang dinyatakan lulus oleh Pokja Bawaslu Buol.



























