Aturan, Hukum, dan Keseimbangan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<strong width=Dr.Funco Tanipu, ST, MA" width="800" height="533" />

Dr.Funco Tanipu, ST, MA

Di Indonesia, banyak sekali aturan yang pernah dibuat manusia. Baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Tujuannya untuk mengatur, mengikat, mengelola dan memberi sanksi jika melanggar.

Tapi kenapa pula pelanggaran atas aturan semakin bertambah dan meningkat. Bukannya menurun, tapi menggunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa karena dasar lebih banyak jumlah manusia yang memang tidak mau diatur dan teratur? Ataukah lebih sedikit orang yang memang mau diatur?

Banyak yang mengatakan bahwa Indonesia perlu penegakan aturan, berarti aturan yang ada sudah lemas, lunglai, lemah. Ataukah memang mesti dilemahkan?

Tujuan ada aturan agar hidup menjadi baik, walaupun belum tentu menjadi benar. Lalu, apa tujuan hidup untuk melepas diri dari aturan, melarikan diri dari ikatan dan kesepakatan terhadap aturan.

Tentu tidak mungkin hidup yang baik akan diperoleh dengan tidak sesuai aturan. Bukan saja kerusakan untuk diri sendiri, tapi juga bagi umat manusia lain.

Bumi ini punya hukum tersendiri. Aturan yang menjadi kesepakatan bersama biasanya merujuk pada hukum yang ada di alam ini (walaupun tidak semua). Hukum alam memiliki kekekalan tersendiri. Hukum alam diperuntukkan menjaga keseimbangan alam itu sendiri. Dan, alam pun memiliki metode untuk menyeimbangkan kembali keseimbangannya untuk menjaga dari kerusakan.

Pilihan ada pada kita sekalian, mengikuti aturan, melanggar aturan atau malah menegakkan aturan. Apapun pilihan kita, semua ada konsekuensi, baik kebaikan maupun kerusakan, walaupun itu bagian dari proses pembelajaran dan perjalanan seorang manusia.**

#Penulis adalah Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG)

Berita Terkait

Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna
Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:21 WITA

Kantor Advokat NR Apresiasi Kepemimpinan Ilham Lawidu Nahkodai KONI Touna

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WITA

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 09:31 WITA

Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan

Berita Terbaru