Di Indonesia, banyak sekali aturan yang pernah dibuat manusia. Baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Tujuannya untuk mengatur, mengikat, mengelola dan memberi sanksi jika melanggar.
Tapi kenapa pula pelanggaran atas aturan semakin bertambah dan meningkat. Bukannya menurun, tapi menggunung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa karena dasar lebih banyak jumlah manusia yang memang tidak mau diatur dan teratur? Ataukah lebih sedikit orang yang memang mau diatur?
Banyak yang mengatakan bahwa Indonesia perlu penegakan aturan, berarti aturan yang ada sudah lemas, lunglai, lemah. Ataukah memang mesti dilemahkan?
Tujuan ada aturan agar hidup menjadi baik, walaupun belum tentu menjadi benar. Lalu, apa tujuan hidup untuk melepas diri dari aturan, melarikan diri dari ikatan dan kesepakatan terhadap aturan.
Tentu tidak mungkin hidup yang baik akan diperoleh dengan tidak sesuai aturan. Bukan saja kerusakan untuk diri sendiri, tapi juga bagi umat manusia lain.
Bumi ini punya hukum tersendiri. Aturan yang menjadi kesepakatan bersama biasanya merujuk pada hukum yang ada di alam ini (walaupun tidak semua). Hukum alam memiliki kekekalan tersendiri. Hukum alam diperuntukkan menjaga keseimbangan alam itu sendiri. Dan, alam pun memiliki metode untuk menyeimbangkan kembali keseimbangannya untuk menjaga dari kerusakan.
Pilihan ada pada kita sekalian, mengikuti aturan, melanggar aturan atau malah menegakkan aturan. Apapun pilihan kita, semua ada konsekuensi, baik kebaikan maupun kerusakan, walaupun itu bagian dari proses pembelajaran dan perjalanan seorang manusia.**
#Penulis adalah Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG)