ASN Minahasa Diingatkan Tidak Tambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti Pelanggar

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa,  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan setelah libur Lebaran.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, menekankan pentingnya disiplin pegawai.

“Libur Lebaran kali ini sudah cukup panjang. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah hari libur di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Sekkab Lynda pada Jumat (4/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan kepatuhan, Pemkab Minahasa akan melakukan pemantauan ketat terhadap kehadiran ASN setelah masa libur berakhir. ASN yang kedapatan memperpanjang libur tanpa izin akan dikenakan sanksi administrasi, termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

“Diharapkan setelah liburan yang cukup panjang ini, seluruh ASN kembali bekerja dengan semangat baru guna memastikan pelayanan publik tetap optimal,” tambah Lynda Watania.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Drs. Moudy Pangerapan, MAP, mengingatkan bahwa ASN wajib kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.

“Apel perdana akan dilaksanakan di Wale Ne Tou, dilanjutkan dengan ibadah bersama,” ungkap Moudy Pangerapan.

Dengan peringatan tegas ini, Pemkab Minahasa berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran pelayanan publik pasca-libur Lebaran.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru