TOUNA, Suarautara.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Dearah (Sekda) Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd,M.A.P.,memimpin insiatif strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa di Kabupaten Tojo Una-Una.
Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi pembentukan pos bantuan hukum di wilayah Tojo Una-Una, yang dilaksanakan pada Senin, (25/8/2025).
Keguatan sosialisasi yang berlangsung diruang rapat kantor bupati Tojo Una-Una ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Devisi Peraturan Perundang-undangan, Sopian,A.M.d.IP, S.H,M.H.,Kabag Hukum Alfred Leonard Lanu,S.H, M.A.P.,Nasrun,S.H, kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, para camat se-Kabupaten Tojo Una-Una, serta lurah dan kepala desa.
Kabag Hukum Alfred Leonard Lanu menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu warga yang membutuhkan batuan hukum,bekerja sama denagan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami berharap dengan adanya pos bantuan hukum ini, masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik,”ujarnya.
Sekda Alfian Matajeng menegaskan Sekda Komitmennya untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Pos bantuan hukum ini adalah wujud nyatavdari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang merasa takut atau kesulitas dalam mengahadapi masalah hukum,”ujarnya
Alfian Katajeng juga menjelaskan bahwa pos batuan hukum akan memberika berbagai layanan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingnan hukum , hingga mediasi.
Layanan ini akan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap dengan adanya pos banymtuan hukum ini, nasyarakat akan lebih sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Selain itu, kami juga berharap agar masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,”tambahnya.
Pembentukan pos bantuan hukum ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya pos bantuna hukum ini, diharapakan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses keadilan dan merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(*)






















