Ahli Waris Pertanyakan Surat Mediasi BPN Touna, Nilai Cacat Formil

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuliana Tandayong (Foto::Agung)

Yuliana Tandayong (Foto::Agung)

Touna, Suarautara.com – Yuliana Tandayong, ahli waris almarhum Hermin Tandayong, bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor Pertanahan (BPN) Tojo Una-Una, Selasa (26/8/2025). Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat keberatan sekaligus meminta penjelasan terkait undangan mediasi yang diterbitkan BPN pada 22 Agustus 2025.

Namun, harapan Yuliana bertemu langsung Kepala BPN Touna pupus. Ia hanya diarahkan menemui Kasi V, Akbar, dan seorang pegawai bernama Imran.

“Kami butuh penjelasan resmi, bukan hanya dititipkan di loket. Bahkan ada yang bilang saya sudah dua kali diundang mediasi, padahal kenyataannya baru sekali,” ujar Yuliana kepada awak media dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, undangan mediasi bernomor 623/Und.72.09.MP.02.01./VIII/2025 tersebut keliru karena menyebut adanya sengketa waris, sementara yang ia urus hanyalah balik nama sertifikat ahli waris.

Selain itu, Yuliana menilai undangan tersebut cacat formil karena tidak mencantumkan objek tanah secara jelas, tidak melibatkan ahli waris utama (ibunya, Ny. Henny Sinarta), serta tidak disertai bukti keberatan dari pihak lain.

“Tanah itu jelas sah atas nama ayah saya dengan tiga sertifikat resmi. Jadi dasar mediasi ini apa? Kami menolak hadir jika syarat hukum tidak dipenuhi,” tegasnya.[Agung]

Berita Terkait

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa
Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar
Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan
Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026
Generation Taekwondo Club Gelar Try Out Kejuaraan Antar Dojang Se-Kabupaten Tojo Una-una
Guru Keluhkan Transparansi Dana, Hak Kegiatan Keagamaan Disebut Tertunda
Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:30 WITA

Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa

Jumat, 4 September 2026 - 09:12 WITA

Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar

Kamis, 3 September 2026 - 07:34 WITA

Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026

Berita Terbaru