Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Ketua Komisi II Irwanto Kulap bersama beberapa anggota Komisi II

foto istimewa : Ketua Komisi II Irwanto Kulap bersama beberapa anggota Komisi II

SuaraUtara.com, Banggai – Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat Matabas Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (17/6/2026). Massa aksi menuntut DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembongkaran fasilitas olahraga di Desa Matabas, Kecamatan Bunta.

Aksi tersebut dipicu oleh pembongkaran aset desa berupa lapangan bola voli dan sepak takraw yang selama ini digunakan masyarakat. Fasilitas olahraga itu dibongkar untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara menyeluruh, termasuk Karang Taruna.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Desa Matabas. Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah desa atas kebijakan yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menggugat pertanggungjawaban Pemdes Matabas atas pembongkaran aset lapangan voli dan takraw untuk pembangunan Koperasi Merah Putih tanpa keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dan Karang Taruna,” demikian isi tuntutan yang tertulis pada spanduk aksi.

Massa berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar pengambilan kebijakan tersebut, termasuk proses musyawarah yang dilakukan sebelum pembongkaran fasilitas olahraga dilaksanakan.
Aspirasi para demonstran diterima langsung oleh jajaran Komisi II DPRD Banggai.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyepakati untuk menggelar RDP pada Senin pekan depan dengan menghadirkan Kepala Desa Matabas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Bunta, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Anggota Komisi II DPRD Banggai, Masnawati, menyayangkan pembongkaran fasilitas publik yang telah dibangun dan dimanfaatkan masyarakat.

Sangat miris sekali ketika ada pemerintah sebelumnya membangun, lalu pemerintah selanjutnya justru merusak. Padahal seharusnya pemerintah itu melanjutkan program yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut Masnawati, RDP perlu segera dilaksanakan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan.
“Ini harus secepatnya dilakukan RDP dengan mengundang pihak-pihak terkait supaya persoalan ini selesai dan tidak ada dusta di antara kita,” tambahnya.

Sementara itu, Siti menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, yang dipersoalkan adalah lokasi pembangunan yang menggusur fasilitas olahraga warga serta proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Bukan karena menolak Kopdes-nya, tetapi penempatan yang dipersoalkan masyarakat karena dianggap tidak sesuai prosedur dan tidak melalui musyawarah mufakat dari mayoritas masyarakat pengguna lapangan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan dampak pembongkaran lapangan terhadap aktivitas olahraga masyarakat, khususnya generasi muda desa.

Tempat itu sudah lama digunakan Bagaimana masyarakat Desa Matabas mau sehat dan kuat kalau lapangannya saja dibongkar. Program pembangunan Kopdes ini baik, tapi carikan lokasi yang baik, bukan membongkar fasilitas yang sudah ada. Ini namanya bukan pembangunan, tapi penurunan fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Matabas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bersama Masyarakat Matabas Menggugat.(AM’oks69)

Berita Terkait

Dandim 0823/Situbondo Bersama Pemda Panen Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan di Talkandang
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kecamatan Nokilalaki, Pemerintah dan TNI-Polri Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak
Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan
Sengketa Lahan Desa Tojo, DPRD Touna Hasilkan Tiga Keputusan Krusial
Polantas Menyapa Oleh Satlantas Polres Jember, Jawa Timur
FINAL KAPOLRES Cup 2026, Persaingan Ketat, Lahirkan Raja Lapangan Badminton OKU Timur
SMP Negeri Mirqan Edukasi Cinta Rupiah dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar bagi Siswa
FINAL KAPOLRES CUP 2026: Persaingan Ketat, Lahirkan Raja Lapangan Badminton OKU Timur

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:10 WITA

Dandim 0823/Situbondo Bersama Pemda Panen Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan di Talkandang

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WITA

Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:12 WITA

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kecamatan Nokilalaki, Pemerintah dan TNI-Polri Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28 WITA

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:16 WITA

Sengketa Lahan Desa Tojo, DPRD Touna Hasilkan Tiga Keputusan Krusial

Berita Terbaru