Cegah Tawuran Kelompok Remaja di Situbondo Meluas, Hal Ini yang Dilakukan Polisi 

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara com,SITUBONDO – Tak ingin aksi saling serang antar-remaja meluas menjadi konflik antar-desa, Satreskrim Polres Situbondo mengambil langkah tegas namun humanis. Polisi bergerak cepat mengamankan belasan pemuda dari Desa Panji Kidul (Kecamatan Panji) dan Desa Landangan (Kecamatan Kapongan) yang terlibat tawuran beruntun pada Sabtu dini hari dan memfasilitasi upaya perdamaian antara dua kelompok. (28/2/2026).

Langkah respon cepat ini dilakukan untuk memutus rantai dendam yang sempat memanas di media sosial. Bertempat di Mapolres Situbondo, Sabtu sore pukul 16.00 WIB, para remaja yang terlibat dikumpulkan bersama orang tua mereka, didampingi Kepala Desa Panji Kidul dan perangkat Desa Landangan untuk mencari jalan tengah.

Peristiwa ini bermula dari hal sepele. Sekira pukul 00.30 WIB, rombongan remaja Panji Kidul berkeliling melakukan patroli sahur menggunakan sepeda motor dan gerobak (ompreng). Saat sampai di kawasan Taman Lanceng, Kapongan, terjadi gesekan dengan remaja setempat hanya gara-gara saling tatap di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi makin panas saat terjadi aksi pemukulan yang berujung pada bentrokan fisik. Tak berhenti di situ, keributan berlanjut hingga tiga lokasi berbeda dalam waktu semalam. Bahkan, salah satu remaja sempat memukulkan gitar hingga menyebabkan luka bocor di kepala pihak lawan. Puncaknya, warga sekitar yang resah akhirnya mengamankan para remaja ini sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa polisi tidak ingin membiarkan masalah ini berlarut-larut. Mengingat sebagian besar pelaku masih berusia sekolah, polisi mengedepankan jalur mediasi atau restorative justice.

“Kami segera kumpulkan kedua pihak agar masalah tidak berkepanjangan. Kami ingin mereka sadar bahwa tawuran hanya merugikan diri sendiri dan keluarga. Alhamdulillah, melalui mediasi ini, kedua kelompok sepakat untuk berdamai,” ujar AKP Agung.

Dalam pertemuan yang dihadiri para orang tua tersebut, kedua belah pihak akhirnya saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak saling menuntut secara hukum maupun ganti rugi biaya pengobatan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para remaja ini juga diminta membuat video klarifikasi untuk meredam video tawuran mereka yang sempat viral di media sosial. Hal ini penting untuk meyakinkan warga bahwa situasi di kedua desa sudah kembali kondusif.

“Kami titip pesan kepada para orang tua, tolong lebih ketat mengawasi anak-anaknya saat jam malam. Niatnya baik untuk patroli sahur, tapi kalau tidak dipantau bisa salah jalan seperti ini,” tambah AKP Agung.

Setelah proses mediasi selesai, belasan remaja tersebut diperbolehkan pulang bersama orang tua masing-masing.

“Kami pastikan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas atau kriminalitas guna menjamin ketenangan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Apabila butuh bantuan Polisi jangan ragu hub 110” pungkas AKP Agung.

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Dua Orang di Pemdes Jangkar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru