TOUNA, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara daring, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia sebagai langkah nasional untuk memperkuat pengawasan terhadap stabilitas harga pangan, keamanan distribusi, serta mutu komoditas pangan di daerah.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P., mewakili Bupati Tojo Una-Una, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Sekda Alfian Matajeng menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di sektor pangan, termasuk praktik kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan, penimbunan bahan pokok, hingga penyaluran LPG 3 kilogram yang tidak tepat sasaran.
“Pemkab Tojo Una-Una mendukung penuh langkah Satgas Sapu Bersih Pangan. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi pangan dan LPG subsidi tepat sasaran serta harga tetap terkendali,” tegas Alfian.
Lebih lanjut, Pemkab Tojo Una-Una mengajak seluruh pelaku usaha, distributor, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan dan komoditas strategis lainnya. Upaya ini dinilai penting guna melindungi daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan di wilayah daratan, kepulauan, hingga kawasan pegunungan.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terpadu dan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Satgas Pangan, guna mencegah praktik curang yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan dukungan penuh terhadap program nasional ini, Pemkab Tojo Una-Una berharap stabilitas harga dan ketersediaan pangan dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat mengakses pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau secara merata.[Agung]






















