Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Beginilah Penjelasan polres banggai

foto istimewa : Beginilah Penjelasan polres banggai

Suarautara.com, Banggai – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 membawa perubahan besar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Salah satu perubahan mendasar adalah larangan bagi penyidik menampilkan wajah maupun identitas tersangka kepada publik.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan implementasi Pasal 91 KUHP baru yang menegaskan larangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyamaran identitas dan wajah tersangka bertujuan melindungi hak asasi manusia, menjaga asas praduga tak bersalah, serta mencegah terjadinya penghakiman oleh publik sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan aturan baru ini, Polres Banggai menyesuaikan pola penyampaian informasi kepada masyarakat agar proses penegakan hukum tetap transparan tanpa mengabaikan hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.(AM’oks69)

Berita Terkait

Golfried, Jika Terbukti Ada Aktifitas  PeTi Dimintu “Proses Hukum”
Jumat Berkah Tak Hanya Konsumsi Kapolsek Lamala Serahkan 14 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Babul Khair Padangon
Terus Bergerak Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Banggai Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026
PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba
Bangga Punya SIM C…. Pelayanan SIM Polresta Banggai Makin Mudah dan Nyaman Warga Apresiasi Layanan Cepat
Peringati Maulid Nabi Kodim 1308/LB Pererat Silaturahmi Dandim Mantapkan Tekad TNI agar Semakin Kuat Bersama Rakyat
Kesbangpol OKU dan PJS Perkuat Sinergi dalam Penataan Organisasi Kemasyarakatan
Kodim 1308/LB Gelar Simulasi Karhutla Dandim Tekankan Danramil dan Babinsa Cepat Tanggap Laporan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Golfried, Jika Terbukti Ada Aktifitas  PeTi Dimintu “Proses Hukum”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Jumat Berkah Tak Hanya Konsumsi Kapolsek Lamala Serahkan 14 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Babul Khair Padangon

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Terus Bergerak Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Banggai Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:13 WITA

PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Bangga Punya SIM C…. Pelayanan SIM Polresta Banggai Makin Mudah dan Nyaman Warga Apresiasi Layanan Cepat

Berita Terbaru