Soroti Dugaan Tebang Pilih di Tambang Hutino, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Tindak PETI Tanpa Pandang Bulu

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,POHUWATO– Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato memberikan respons cepat terkait sorotan publik mengenai dugaan penegakan hukum yang tebang pilih dalam pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato, khususnya di kawasan Hutino.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh fungsi Humas Polres Pohuwato, korps Bhayangkara menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas tambang ilegal secara adil dan transparan. Pihak kepolisian membantah adanya pembiaran terhadap lokasi-lokasi tertentu.

“Terima kasih, Polres Pohuwato berkomitmen menindak setiap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Humas Polres Pohuwato di Kolom Komentar pada Facebook, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul berkembangnya pemberitaan yang menyoroti aktivitas PETI di wilayah Hutino yang diklaim masih merajalela dan berdampak buruk pada lingkungan Desa Botubilotahu. Berita sebelumnya mempertanyakan ketegasan aparat karena penindakan dinilai hanya tajam di kawasan Desa Bulangita, sementara wilayah Hutino terkesan belum tersentuh hukum.

Merespons tudingan mengenai adanya aliran “atensi” atau pengondisian oleh oknum tertentu, Polres Pohuwato meluruskan bahwa setiap penegakan hukum berjalan di atas koridor aturan kedinasan yang ketat. Penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus dilakukan secara terukur berdasarkan parameter hukum yang jelas.

“Penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur hukum,” tambah pihak Humas.

Lebih lanjut, guna memastikan penindakan di lapangan berjalan dengan efektif dan mencakup seluruh titik pelanggaran, Polres Pohuwato meminta kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat. Pihak kepolisian membuka diri terhadap laporan-laporan lapangan yang valid demi mempercepat proses hukum.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat guna mendukung upaya penegakan hukum secara efektif,”pungkasnya

Red

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru