Nyaris 5 Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Kasus Penipuan di Touna Bakal Menyurat ke Kapolres dan Kapolda

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Hampir 5 bulan Laporan Polisi / LP dugaan tindak pidana penipuan di Polres Tojo Una-Una belum ada perkembangan signifikan. Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor kepada awak media di depan ruangan Propam Polres Touna.

LP tersebut bernomor LP/B/39/II/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah. Laporan dibuat pada Selasa, 10 Februari 2026 oleh seorang perempuan berinisial ZF.

ZF melaporkan dugaan penipuan oleh perempuan berinisial MNA dengan modus menggunakan KTP orang lain dalam transaksi jual beli handphone / HP. Kerugian yang dialami pelapor ditaksir sebesar Rp138.780.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum pelapor, Nasrun, S.H., CLOA., C.Neg., CPM., mengatakan kliennya baru menerima 1 kali SP2HP dari penyidik.

“Di SP2HP itu tertulis telah dilakukan berita acara wawancara dari korban selaku pelapor dan juga telah dilakukan berita acara wawancara terhadap terlapor,” ujarnya.

Menurutnya, klien juga sudah menyerahkan daftar nama saksi dan barang bukti petunjuk untuk melengkapi laporan agar peristiwa hukum menjadi terang.

“Kami dari tim kuasa hukum akan melayangkan permohonan informasi perkembangan perkara secara tertulis kepada Kapolres Tojo Una-Una dan Kasat Reskrim selaku penyidik. Sekaligus mempertanyakan kapan akan dilakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut,” kata Nasrun yang akrab disapa Erik.

Ia menambahkan, pelapor berhak hadir dalam gelar perkara sesuai Perkapolri dan ketentuan KUHAP. Selama ini komunikasi dengan penyidik pembantu, baik langsung maupun via WA, sering mengalami keterlambatan respons.

“Demi efisiensi, kami akan kirim surat permohonan perkembangan laporan kepada Kapolres dan Kasat Reskrim dengan tembusan Kapolda Sulawesi Tengah sesuai hirarki manajemen penyelidikan. Kami minta SP2HP minimal sebulan sekali dan alasan hukum mengapa 5 bulan belum dilakukan gelar perkara,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dari Kapolres Tojo Una-Una dan Kasat Reskrim Polres Touna terkait perkembangan LP tersebut.

Pewarta: Agung

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terbaru