Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Anggota Polsek Pagimana mengamankan seorang pria berinisial AL (41), warga Desa Asaan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang diduga menghalangi mobil ambulans saat hendak menjemput pasien sakit di Desa Ampera.

Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026). Saat itu pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis cap tikus dan sempat dua kali menghentikan laju ambulans.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Pagimana melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku untuk diberikan pembinaan di Mapolsek Pagimana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menambahkan bahwa pihak Puskesmas telah memaafkan perbuatan pelaku sehingga penyelesaian sementara dilakukan melalui pembinaan dan pemberian pemahaman agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(AM’oks69)

Berita Terkait

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai
Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental
Refleksi Atas Bantuan Apresiasi Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Tahun 2026
Polsek Belitang III Laksanakan Patroli Antisipasi Begal Secara Rutin
Kejari Tojo Una-Una Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tongkabo TA 2023–2025
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyelidikan dan Penyidikan Saat Beri Arahan di Polres Banggai

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:47 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:18 WITA

Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:04 WITA

Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:51 WITA

Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental

Berita Terbaru