Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Tersangka pencabutan saat di Hadapan Penyidik di dampingi Pengacara Nya Indra Dwiyulianto.Dayanun.SH

foto istimewa : Tersangka pencabutan saat di Hadapan Penyidik di dampingi Pengacara Nya Indra Dwiyulianto.Dayanun.SH

Suarautara.com, Banggai – Polsek Pagimana menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial SH (60) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas mental berinisial MH (41) di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban menyampaikan kepada keluarganya adanya luka memar yang mencurigakan di bagian leher.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagimana. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban, pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali dengan memanfaatkan kondisi korban serta melakukan ancaman.

Korban mengaku menuruti kemauan tersangka karena sering diancam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar IPTU Alfian.

Saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti guna mendukung penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 6 huruf b dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 473 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.(AM’oks69)

Berita Terkait

Golfried, Jika Terbukti Ada Aktifitas  PeTi Dimintu “Proses Hukum”
Jumat Berkah Tak Hanya Konsumsi Kapolsek Lamala Serahkan 14 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Babul Khair Padangon
Terus Bergerak Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Banggai Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026
PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba
Bangga Punya SIM C…. Pelayanan SIM Polresta Banggai Makin Mudah dan Nyaman Warga Apresiasi Layanan Cepat
Peringati Maulid Nabi Kodim 1308/LB Pererat Silaturahmi Dandim Mantapkan Tekad TNI agar Semakin Kuat Bersama Rakyat
Kesbangpol OKU dan PJS Perkuat Sinergi dalam Penataan Organisasi Kemasyarakatan
Kodim 1308/LB Gelar Simulasi Karhutla Dandim Tekankan Danramil dan Babinsa Cepat Tanggap Laporan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Golfried, Jika Terbukti Ada Aktifitas  PeTi Dimintu “Proses Hukum”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Jumat Berkah Tak Hanya Konsumsi Kapolsek Lamala Serahkan 14 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Babul Khair Padangon

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Terus Bergerak Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Banggai Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:13 WITA

PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Bangga Punya SIM C…. Pelayanan SIM Polresta Banggai Makin Mudah dan Nyaman Warga Apresiasi Layanan Cepat

Berita Terbaru