Jakarta, Suarautara.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (27/1/2025), menyoroti serius lemahnya standar dan pengawasan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
Anggota Komite IV DPD RI, Andhika Mayrizal Amir, SH, M.Kn, secara tegas menekankan bahwa Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus menjadi syarat mutlak bagi seluruh SPPG, baik yang telah beroperasi maupun yang akan berjalan. Ia mengingatkan, kelalaian pada aspek higiene dan sanitasi berpotensi menimbulkan keracunan massal yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“SLHS ini tidak bisa ditawar. Jangan sampai program gizi justru berubah menjadi ancaman kesehatan karena lemahnya standar higiene dan sanitasi,” tegas Andhika dalam rapat tersebut.
Tak hanya soal sertifikasi, Andhika juga mengkritisi pola pengawasan yang dinilai masih administratif dan lemah di lapangan. Ia meminta BGN tidak sekadar menerima laporan di atas kertas, tetapi turun langsung memastikan setiap SPPG benar-benar ada dan aktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan jangan hanya berbasis laporan. Harus ada pengecekan ulang di lapangan. Jangan sampai ada SPPG fiktif yang lolos hanya karena data tidak diverifikasi dengan benar,” ujarnya.
Andhika bahkan mendesak BGN melakukan penarikan kembali (roll back) terhadap data usulan SPPG yang tidak valid atau terbukti tidak aktif.Menurutnya, pembiaran terhadap data bermasalah hanya akan merusak kredibilitas program nasional.
Di sisi lain, ia juga mendorong perubahan pendekatan dalam rantai pasok pemenuhan gizi. Andhika mengusulkan agar Koperasi Desa Merah Putih dijadikan mitra utama BGN, sehingga program tidak hanya berorientasi pada penyaluran, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau rantai pasok dikuasai pihak luar, desa hanya jadi penonton. Koperasi desa harus dilibatkan agar program gizi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” kata Andhika.
Komite IV DPD RI menegaskan, tanpa standar ketat, pengawasan nyata, dan kemitraan berbasis desa, program SPPG rawan menyisakan persoalan di kemudian hari. RDP ini menjadi peringatan keras agar pelaksanaan pemenuhan gizi nasional tidak dijalankan asal jalan, tetapi benar-benar berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(red)






















