Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Bongkar Jaringan Narkoba, Oknum PNS Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara. com,Touna – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MAK (43) atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 71,66 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una, Iptu Rizal Poli’i, S.H, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka semata. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif serta analisis IT terhadap perangkat komunikasi milik tersangka guna mengembangkan jaringan narkotika ini sampai ke akarnya,” ujar Iptu Rizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, tersangka MAK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP terbaru, sebagaimana disesuaikan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan MAK terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WITA, di Kelurahan Bailo, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ampana Kota.

Iptu Rizal menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Jalan Jenderal Sudirman,” jelasnya.

Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika yang disimpan dalam tas samping berwarna hijau army. Petugas menyita enam paket diduga sabu dengan berat bruto 71,66 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain:

4 pak plastik klip kosong

Uang tunai Rp500.000

1 unit ponsel merek Vivo

Tisu yang dililit lakban hitam dan kuning yang digunakan untuk membungkus narkotika

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tojo Una-Una untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami kembangkan secara profesional dan transparan,” tandas Iptu Rizal.

(Agung)

Berita Terkait

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa
Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar
Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan
Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026
Generation Taekwondo Club Gelar Try Out Kejuaraan Antar Dojang Se-Kabupaten Tojo Una-una

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:30 WITA

Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa

Jumat, 4 September 2026 - 09:12 WITA

Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA