Oknum ASN P3K Kominfo Diduga Mengaku Wartawann Perlihatkan Kartu Pers , Kadis Kominfo Diminta Bertindak

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, TOUNA – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tojo Una-Una menyoroti tindakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang diduga mendatangi salah satu kepala desa diduga mengaku sebagai wartawan.

Oknum tersebut berinisial DWN membawa kartu pers dan mengaku sebagai wartawan saat bertemu dengan Kepala Biro Sindito News beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang wartawan Ahmad Tuliabu yang menyebutkan bahwa oknum ASN P3K tersebut memperlihatkan kartu pers atas nama Media Suara Utara saat bertemu di kantor Desa Saluaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Media Suara Utara Kabupaten Tojo Una-Una, Agung Dilapanga, sebelumnya telah menegaskan melalui pernyataan terbuka bahwa terdapat nama lain yang mengatasnamakan Media Suara Utara dan mengaku bertugas di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,

” Saya sudah tanya ke Redaksi, tidak ada penugasan resmi untuk biro lain yang bertugas di Tojo Una-una dan mereka tidak pernah mengeluarkan Kartu Pers Suara Utara untuk nama lain selain saya ” ungkap Agung , ( Minggu, 21/12/2025)

Sejumlah wartawan menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta melanggar Undang Undang ASN

Sementara itu, Jurnalis senior Saiful Hulungo menegaskan bahwa pegawai pemerintah atau ASN tidak dibenarkan merangkap sebagai wartawan, karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai independensi pers dan melanggar disiplin ASN.

Atas kejadian ini, Saiful Hulungo dan sejumlah wartawan meminta Kepala Dinas Kominfo dan kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera memanggil dan memberikan teguran kepada ASN P3K yang bersangkutan guna mencegah polemik berkepanjangan serta menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, beberapa media juga mendesak pihak aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi terhadap oknum tersebut, karena tindakan membawa dan menggunakan identitas pers secara tidak sah dinilai dapat mencoreng nama baik profesi wartawan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Para wartawan berharap persoalan ini dapat segera ditangani secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak merusak marwah pers serta menjaga kepercayaan publik terhadap media dan institusi pemerintah.(**)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha
Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:59 WITA

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WITA

Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31 WITA

Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:51 WITA

Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Berita Terbaru