Oknum ASN P3K Kominfo Diduga Mengaku Wartawann Perlihatkan Kartu Pers , Kadis Kominfo Diminta Bertindak

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, TOUNA – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tojo Una-Una menyoroti tindakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang diduga mendatangi salah satu kepala desa diduga mengaku sebagai wartawan.

Oknum tersebut berinisial DWN membawa kartu pers dan mengaku sebagai wartawan saat bertemu dengan Kepala Biro Sindito News beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang wartawan Ahmad Tuliabu yang menyebutkan bahwa oknum ASN P3K tersebut memperlihatkan kartu pers atas nama Media Suara Utara saat bertemu di kantor Desa Saluaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Media Suara Utara Kabupaten Tojo Una-Una, Agung Dilapanga, sebelumnya telah menegaskan melalui pernyataan terbuka bahwa terdapat nama lain yang mengatasnamakan Media Suara Utara dan mengaku bertugas di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,

” Saya sudah tanya ke Redaksi, tidak ada penugasan resmi untuk biro lain yang bertugas di Tojo Una-una dan mereka tidak pernah mengeluarkan Kartu Pers Suara Utara untuk nama lain selain saya ” ungkap Agung , ( Minggu, 21/12/2025)

Sejumlah wartawan menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta melanggar Undang Undang ASN

Sementara itu, Jurnalis senior Saiful Hulungo menegaskan bahwa pegawai pemerintah atau ASN tidak dibenarkan merangkap sebagai wartawan, karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai independensi pers dan melanggar disiplin ASN.

Atas kejadian ini, Saiful Hulungo dan sejumlah wartawan meminta Kepala Dinas Kominfo dan kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera memanggil dan memberikan teguran kepada ASN P3K yang bersangkutan guna mencegah polemik berkepanjangan serta menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, beberapa media juga mendesak pihak aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi terhadap oknum tersebut, karena tindakan membawa dan menggunakan identitas pers secara tidak sah dinilai dapat mencoreng nama baik profesi wartawan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Para wartawan berharap persoalan ini dapat segera ditangani secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak merusak marwah pers serta menjaga kepercayaan publik terhadap media dan institusi pemerintah.(**)

Berita Terkait

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa
Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar
Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan
Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026
Generation Taekwondo Club Gelar Try Out Kejuaraan Antar Dojang Se-Kabupaten Tojo Una-una

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Minggu, 6 September 2026 - 09:30 WITA

Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa

Jumat, 4 September 2026 - 09:12 WITA

Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar

Berita Terbaru