Tambang Ilegal Songgon Banyuwangi Rugikan Lingkungan, Aktivis Desak Polda Jatim Bertindak

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM | Banyuwangi – Aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kian tak terkendali. Para pelaku yang diduga menjalankan penambangan pasir di lahan produktif tersebut terlihat semakin bebas beroperasi tanpa mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Didik, seorang aktivis di Banyuwangi, mengaku kecewa terhadap oknum-oknum yang disinyalir berada di balik maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Songgon.

“Menjamurnya dugaan tambang ilegal di Banyuwangi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Puluhan dump truk setiap hari mengangkut material hasil pengerukan lahan sawah. Mereka mengeksploitasi lingkungan tanpa memikirkan kelestariannya,” ujar Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang makin terasa, mulai dari kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan bermuatan berat hingga polusi debu yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kerusakan lingkungan ini nyata. Jalan rusak, debu berterbangan, dan masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.

Melihat fenomena tersebut, Didik menilai rasa keadilan hukum di Banyuwangi semakin dipertanyakan.

“Ada keberpihakan yang terasa. Ada apa dengan penegakan hukum di Kabupaten Banyuwangi? Jangan sampai kondisi ini menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum yang seakan memelihara tambang-tambang ilegal,” ujarnya pada Selasa (3/12/2025).

Lebih jauh, ia menekankan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelanggaran tersebut sudah diatur secara tegas.**

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru