Suarautara.com, Banggai – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banggai menetapkan APBD 2026 sebesar Rp2,72 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Graha Pemda Luwuk, Jumat (28/11/2025).
Dalam postur APBD, pendapatan ditargetkan Rp2,57 triliun dengan mayoritas berasal dari transfer pusat.
Belanja daerah ditetapkan Rp2,725 triliun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Amirudin mengapresiasi kerja Badan Anggaran dan TAPD.
Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat mengingat dinamika fiskal 2026.
Setiap rupiah harus tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.”
( AM’oks69 )





















