Dinkes Buol Intensifkan Pengawasan Legalitas Peredaran Obat di Apotek dan Toko Obat

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, suarautara. com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buol, Gamar A. Lahamade, menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pengawasan terhadap legalitas apotek dan toko obat di seluruh wilayah Kabupaten Buol. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya Dinkes dalam memastikan peredaran obat yang aman dan sesuai ketentuan.

Gamar menjelaskan perbedaan mendasar antara apotek dan toko obat. Menurutnya, apotek wajib dikelola oleh seorang apoteker, sementara toko obat dapat dikelola oleh tenaga teknis kefarmasian.

“Perbedaan ini berdampak pada jenis obat yang boleh diperjualbelikan. Apotek memiliki izin untuk menjual obat dengan resep dokter maupun obat bebas, sedangkan toko obat hanya diperkenankan menjual obat bebas atau obat dengan logo hijau,” jelas Gamar kepada wartawan, mengutip dari RKBN Antara.

Lebih lanjut, Dinkes juga melakukan pengawasan ketat terhadap faktur pembelian obat yang diterima oleh apotek dan toko obat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa obat-obatan yang dijual diperoleh dari sumber yang legal dan terpercaya. Selain itu, Dinkes juga memastikan setiap apotek dan toko obat menyediakan pelayanan informasi obat yang jelas dan akurat, baik untuk obat resep maupun obat bebas.

Gamar mengimbau masyarakat Kabupaten Buol untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. Ia menyarankan agar masyarakat segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat, baik milik pemerintah maupun swasta, jika mengalami keluhan kesehatan. Dengan demikian, penanganan medis yang tepat dapat segera diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten.**” (Sule)

Berita Terkait

Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali
Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill
Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya
Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:46 WITA

Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali

Rabu, 16 September 2026 - 21:11 WITA

Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill

Rabu, 16 September 2026 - 15:25 WITA

Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya

Rabu, 16 September 2026 - 00:25 WITA

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Berita Terbaru