SUARAUTARA.COM,TONDANO — Komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan dalam sidang paripurna DPRD Minahasa yang digelar Selasa (15/7/2025). Dalam rapat tingkat II tersebut, Dewan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Minahasa ini dipimpin Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, bersama unsur pimpinan dewan lainnya. Dari eksekutif, hadir langsung Bupati Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., serta Sekda Dr. Lynda D. Watania dan unsur Forkopimda.
Ranperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan panjang di Badan Anggaran, termasuk penilaian teknis dan evaluasi substansi. Melalui juru bicara Ansye Taniowas, Banggar menyampaikan kesimpulan akhir bahwa Ranperda layak ditetapkan sebagai Perda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persetujuan disampaikan pula dalam pendapat akhir fraksi. Golkar menekankan efisiensi anggaran dan penguatan infrastruktur layanan publik. Gerindra menggarisbawahi pentingnya tata kelola aset dan penguatan hukum dalam pertanggungjawaban anggaran. Sementara PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap substansi Ranperda, seraya mendorong konsistensi pelaksanaan program pro-rakyat.
Penandatanganan berita acara dilakukan usai pandangan fraksi, menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutan pasca-persetujuan, Bupati Dondokambey menyampaikan bahwa pertanggungjawaban anggaran adalah manifestasi komitmen moral dan hukum pemerintah kepada rakyat. Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD yang disebutnya sebagai bagian dari kematangan demokrasi daerah.
“Kami tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara etis kepada masyarakat Minahasa,” kata Dondokambey.
Ia juga mengumumkan bahwa Minahasa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, untuk kesebelas kalinya secara beruntun—sebuah pencapaian yang menurutnya tidak lepas dari sinergi antara semua elemen pemerintahan daerah.
Menutup rangkaian sidang, Ketua DPRD mengajak semua pihak menyambut Hari Pengucapan Syukur yang akan digelar pada 20 Juli 2025 dengan semangat kesederhanaan dan kekeluargaan.(ara)






















