DPRD Buol Gelar Paripurna Penetapan KUA -PPAS Perubahan 2021

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kab. Buol Tahun 2021, di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Buol, Jumat (17/9/2021).

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buol, dan dampingi Wakil Ketua I dan II bersama Anggota DPRD Kab.Buol.

Ketua DPRD Kab.Buol Srikandi Batalipu, membuka rapat paripurna, yang dihadiri wakil Bupati, H. Abdulah Batalipu, S.Sos, M.Si dengan membacakan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2021.

Sebelum dilakukan penandatanganan oleh pimpinan Dewan dan Wakil Bupati Buol, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kab.Buol terlebih dahulu membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).

Selanjutnya Ketua DPRD meminta Kembali persetujuan Anggota Dewan terhadap KUA – PPAS Perubahan APBD Kab.Buol Tahun Anggaran 2021, yang
Kemudian, dilanjutkan penandatanganan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Oleh Wakil Bupati Buol bersama Ketua DPRD Kabupaten Buol.

Rapat Paripurna juga di ikuti oleh Para undangan lainnya melalui Virtual Meeting di instansi masing – masing, sebagai upaya untuk menghindari perkumpulan di masa pandemi covid 19.

 

 

[ruslanpanigoro]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”
Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai
Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan
DINSOS SIGAP Hariadi Bola Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Toili Jaya
Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:55 WITA

Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas

Minggu, 1 November 2026 - 17:18 WITA

Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:54 WITA

Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

PG Pradjekan Tutup Giling, Sesuai Target Tembus 5,287,330 Kuintal Tebu

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:29 WITA

Sastra Seni Budaya

Puisi Erfan Hadi: “Negeri Kaya Korupsi Peringkat Pertama”

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:33 WITA