Suarautara.com, Banggai – Kondisi pembangunan Puskesmas Percontohan di Desa Poh, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, menjadi sorotan setelah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Kamis (29/10/2026).
Dari hasil pantauan di lapangan, pekerjaan fisik bangunan masih terlihat pada tahap pengerjaan struktur kolom lantai dasar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan pihak pelaksana menyelesaikan proyek sesuai batas waktu kontrak pada Desember 2026.
Padahal, proyek pembangunan fasilitas kesehatan ini memiliki nilai anggaran cukup besar, yakni Rp7.525.000.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun Anggaran 2026 dan dibangun di atas lahan milik desa.
Di lokasi pekerjaan, awak media mendapati sejumlah tahapan pembangunan yang masih harus diselesaikan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama menyangkut ketepatan waktu, kualitas konstruksi, serta efektivitas pengawasan proyek.
Sejumlah kondisi pekerjaan juga dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya terkait kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sorotan tidak hanya tertuju kepada kontraktor pelaksana, tetapi juga pada fungsi pengawasan dari instansi teknis terkait.
Dalam wawancara langsung di lokasi, salah seorang pemuda Desa Poh menyampaikan kekecewaannya terhadap perkembangan pembangunan tersebut.
Ia turut mempertanyakan kemampuan kontraktor yang disebut berasal dari luar Kabupaten Banggai, terutama terkait mobilisasi material dan efektivitas pekerjaan dalam mengejar tenggat waktu kontrak.
Menurutnya, apabila pekerjaan tidak mencapai target dan berujung pada pemutusan kontrak akibat wanprestasi, masyarakat justru akan kembali menghadapi persoalan panjang terkait kelanjutan pembangunan.
Kalau pembangunan Puskesmas di Desa Poh ini sampai diputus karena wanprestasi, misalnya progresnya baru 40 persen, berarti masih ada pekerjaan 60 persen. Pertanyaannya, kapan lagi bangunan ini bisa dilanjutkan?” ungkapnya.
Ia kemudian mengingatkan pengalaman pembangunan Puskesmas yang juga sempat terbengkalai sebelum akhirnya kembali dilanjutkan.
Kita berkaca dari kasus Puskesmas Ruhun. Dulu terbengkalai, baru sekarang bisa dibangun lagi,” tambahnya.
Kekhawatiran warga tidak berhenti pada persoalan fisik bangunan. Mereka juga memikirkan dampak yang mungkin muncul apabila proyek tersebut gagal diselesaikan sesuai kontrak.
Menurut pemuda itu, masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak. Apabila pembangunan terhenti, tenaga medis dan dokter dikhawatirkan masih harus mengandalkan fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) yang memiliki keterbatasan ruang dan sarana pelayanan.
Ia menilai persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya mengevaluasi kemampuan kontraktor, tetapi juga menelusuri bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek berjalan sejak awal.
Diketahui, tahapan kontrak disebut telah dimulai sejak Agustus dan pekerjaan mulai berjalan pada September 2026. Namun, memasuki penghujung Oktober, kondisi fisik bangunan masih menjadi perhatian masyarakat.
Kalau saya memang agak sedikit pesimis melihat capaian sekarang. Kalau kontraknya mungkin sekitar 22 sampai 24 Desember, dengan kondisi bangunan seperti ini agak susah untuk tercapai,” ujarnya.
Di tengah kekhawatiran tersebut, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Banggai segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek.
Informasi mengenai mundurnya pihak Kejaksaan dari tim pendampingan proyek juga menjadi perhatian warga. Namun, hal tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai status pendampingan maupun pengawasan proyek.
Masyarakat meminta instansi teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan, penggunaan material, kesesuaian spesifikasi teknis, serta tanggung jawab penyedia jasa.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari kontraktor pelaksana maupun instansi teknis terkait mengenai progres fisik, kendala pekerjaan, dan langkah percepatan penyelesaian proyek belum tercantum dalam laporan ini.
Publik kini menantikan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sebab, pembangunan Puskesmas Percontohan Desa Poh bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan justru berhadapan dengan persoalan keterlambatan dan ketidakpastian penyelesaian pekerjaan.(DQ74).













