Suarautara.com, Banggai – Gerak cepat aparat Polsek Lamala menindaklanjuti laporan masyarakat berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian baterai tower telekomunikasi di Desa Bonebakal, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WITA setelah warga Desa Bonebakal melaporkan adanya dugaan percobaan pencurian baterai tower kepada petugas piket Polsek Lamala.
Menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah baterai tower telah dibuka dan dikeluarkan dari tempatnya. Namun, baterai tersebut belum sempat dibawa oleh para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menduga para pelaku masuk ke area tower dengan cara memanjat pagar tembok.
Sebelum kejadian, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, dua orang laki-laki yang mengendarai mobil double cabin berwarna putih dengan nomor polisi DP 8195 GN diketahui singgah dan berada di sekitar Kantor PDAM Lamala.
Kepada warga, kedua orang tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Batui dan sedang menunggu rekannya yang datang dari arah Balantak.
Situasi kemudian berkembang pada dini hari ketika warga melaporkan adanya percobaan pencurian baterai tower di wilayah Desa Bonebakal.
Saat petugas tiba di lokasi, kendaraan double cabin berwarna putih yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku telah mengalami kerusakan setelah diamuk massa.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku dari tiga orang yang masih dalam penyelidikan.
Terduga pelaku berinisial Maskun, 26 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Sementara dua orang lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.
Adapun sejumlah barang yang diamankan sebagai barang bukti antara lain satu unit mobil double cabin warna putih, kunci pas, satu unit telepon genggam merek OPPO, linggis, jaket dan baju kaos.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut yakni Diki Candra Sataral, warga Desa Bonebakal.
Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Semua harus waspada, kejahatan bisa terjadi bila ada kesempatan,” ujar Wayan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian tersebut serta mendalami motif dan rangkaian kejadian.(AM’oks69).











