SUARAUTARA.COM,Minahasa-Yulinda Humena, pemilik sah PT. Wilove Tiga Berlian, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Yulinda pada Sabtu (26/4) menanggapi pemberitaan salah satu media online yang dirilis dua hari sebelumnya. Dalam berita tersebut, Yulinda disebut sebagai pemain BBM ilegal dan diminta untuk segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Saya nyatakan secara tegas bahwa tuduhan itu tidak benar dan sepenuhnya merupakan fitnah. Tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik saya serta keluarga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Yulinda menjelaskan bahwa pada waktu yang dimaksud, dirinya sedang berada di kandang ternak milik saudaranya di Desa Kiawa, lokasi yang juga menjadi objek dalam pemberitaan. Ia mengungkapkan bahwa mobil Grand Max yang terlihat di lokasi membawa pupuk, bukan BBM seperti yang dituduhkan.
“Tidak ada tandon berisi solar seperti yang diberitakan. Bahkan wartawan yang memberitakan tidak pernah datang langsung ke lokasi atau melakukan verifikasi,” jelasnya.
Yulinda juga menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik dan hanya membangun opini publik yang menyesatkan. Ia mendesak agar pihak media melakukan evaluasi terhadap wartawan yang bersangkutan.
“Kami harap media tersebut bersikap profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai profesi wartawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberatan atas pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, Yulinda dan pemilik lahan berinisial WP tengah menyiapkan langkah hukum, termasuk pengajuan somasi.
“Langkah ini kami ambil agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa pemberitaan harus berlandaskan fakta, bukan asumsi,” tutup Yulinda.(ara)






















