SUARAUTARA.COM,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Sendangan kepada Camat Remboken, Victor K. W. Sengke, SE.
Acara penyerahan yang berlangsung pada Senin (4/11/2024), yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur N. Palilingan, MM, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy L. Pangerapan, M.AP.
Penyerahan SK ini menandai langkah strategis dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Sendangan, Kecamatan Remboken.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Dr. Lynda Watania menyampaikan harapan agar pelaksana tugas hukum tua yang baru mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat melayani masyarakat secara profesional serta transparan.
Victor K. W. Sengke, SE, yang kini menjabat sebagai Camat Remboken, diamanahkan untuk sementara waktu mengemban tugas sebagai Hukum Tua Desa Sendangan guna menjaga stabilitas pemerintahan desa dan mendukung kemajuan wilayah tersebut.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur N. Palilingan, MM, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Sementara itu, Drs. Moudy L. Pangerapan, M.AP, selaku Kepala BKPSDM, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas ini.
Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Sendangan tetap terjaga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(ara)
























