Kemenag Minahasa, Lakukan Pemusnahan Dokumen Buku Nikah Kadaluarsa.

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa, – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Minahasa melaksanakan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa dokumen nikah yang telah kadaluarsa dan rusak, pada Selasa (05/11/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kankemenag Minahasa, Dolie Tangian, S.Th, M.Pd, di halaman kantor Kemenag setempat.

“Dokumen yang dihapuskan ini sudah tidak berlaku lagi dan rusak, sehingga berpotensi disalahgunakan jika tidak ditangani dengan tepat. Penghapusan ini dilakukan dengan membakar dokumen-dokumen tersebut,” ujar Dolie Tangian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dolie menjelaskan bahwa proses penghapusan dokumen BMN ini telah mendapat izin resmi dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang Bimas Islam. Adapun dokumen yang dihapuskan meliputi Buku Kutipan Akta Nikah (NA) sebanyak 550 eksemplar, Akta Nikah (Model N) sebanyak 265 eksemplar, dan Daftar Pemeriksaan Nikah (Model NB) sebanyak 296 eksemplar.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabid Bimas Islam Provinsi Sulawesi Utara, Kasi Bimas Islam Kabupaten Minahasa, Kepala Sub Bagian TU, perwakilan dari Polres Minahasa, Kepala KUA dari beberapa kecamatan termasuk Remboken, Tondano, dan Langowan, serta staf Bimas Islam Minahasa dan Tim Pengelola BMN. Proses penghapusan dokumen ini berlangsung hingga sore hari.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas data dan mencegah potensi penyalahgunaan dokumen negara yang sudah tidak lagi valid.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA