PJ Bupati Minahasa Noudy Tendean Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Minahasa

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa, – PJ Bupati Minahasa, Noudy Tendean, menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa pada Senin (4/12/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Negeri Minahasa dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

PJ Bupati Noudy Tendean, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas upaya konsisten mereka dalam menegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa hukum di Minahasa ditegakkan dengan baik dan transparan. Kami berharap langkah-langkah seperti ini terus dilakukan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Tendean.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H., turut menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk transparansi Kejaksaan Negeri Minahasa dalam penanganan perkara hukum.

“Salah satu tugas dari jaksa penuntut umum bukan hanya menyidangkan perkara, tetapi juga melakukan eksekusi secara lengkap baik terhadap orang maupun barang bukti,” ungkap Hermanto, menegaskan bahwa tugas kejaksaan mencakup keseluruhan proses hukum hingga pelaksanaan eksekusi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan, termasuk dari Lapas Tondano, Kodim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Staf Ahli Bupati, serta Kabag Prokopim.

Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan terpercaya bagi masyarakat Minahasa.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA