SUARAUTARA.COM,Minahasa— Dandim 1302 Minahasa, Letkol Inf. Mutakbir, yang juga bertindak sebagai Dansatgas TMMD ke-121, memberikan instruksi kepada anggota Satgas TMMD untuk segera menyelesaikan pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik keluarga Adri Mandey di Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas.Selasa,(13/82024)
Dalam perintahnya, Letkol Inf. Mutakbir menegaskan pentingnya penyelesaian proyek ini tepat waktu sebagai bagian dari komitmen TNI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan RTLH ini adalah bagian dari tanggung jawab kita kepada masyarakat. Kita harus pastikan bahwa keluarga Adri Mandey bisa segera menempati rumah yang layak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program TMMD ke-121 ini difokuskan pada peningkatan infrastruktur desa dan kesejahteraan masyarakat, termasuk renovasi rumah bagi warga yang kurang mampu.
Dengan semangat gotong royong, Letkol Inf. Mutakbir juga mengajak masyarakat setempat untuk turut serta dalam penyelesaian proyek ini.
Diharapkan, dengan selesainya RTLH tersebut, keluarga Adri Mandey bisa segera menikmati hunian yang lebih layak dan nyaman, sejalan dengan tujuan TMMD yang ingin mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pedesaan.(ara)
























