SUARAUTARA, BUOL – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Buol Syarif Pusadan SH MH memberikan klarifikasi terkait ramainya isu yang berkembang di media social terkait keberadaan kendaraan dinas mantan Bupati dan Wakil Bupati.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui pesan Whatshapp setelah sebelumnya tepatnya pada bulan Juni 2022, difasilitasi Dinas Kominfo-SP disampaikan melalui video yang diunggah di akun Youtube milik Dinas Kominfo.
Untuk lebih jelasnya berikut isi klarifikasi lengkap dari Kaban PKAD sebagai berikut ;
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait pemberitaan di media sosial bahwa mantan Bupati dan wakil Bupati membawa 3 mobil dinas aset pemda, perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kendaraan alphard dan fortuner adalah kendaraan perorangan dinas yang di gunakan mantan Bupati dan Wabup sesuai ketentuan telah dilakukan penjualan tanpa melalui lelang kepada pejabat negara sesuai dengan permendagri 19 tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2022,
Kendaraan lainya yang disebut-sebut dibawa serta yakni DODGE merupkan kendaraan dinas yang di gunakan sebagai operasional pejabat daerah di jakarta dan mobil Pajero dalam perbaikan di makassar dan sudah dalam perjalanan ke Buol, selesai perbaikan yang dilakukan bagian umum Setda”
Lebih lanjut ikuti Video Klarifikasi dari Kaban PPKAD Kabupaten Buol Syarip Pusadan, SH.M.Si
Sumber : BPKAD Kab. Buol
Diskominfo-SP2022
























