Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA –Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online dan media sosial mengenai dugaan pemalsuan data sertifikat tanah, pihak Yayasan Nurul Yaqin Tondano menyampaikan hak jawab secara resmi dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (8/7/2025). Yayasan menegaskan bahwa semua dokumen hukum yang dimiliki, termasuk: Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 310 atas nama Hasan Naya, Sertifikat Wakaf No. 00002 atas nama Wakif Hasan Naya, SK Menteri Hukum dan HAM, Akta Notaris Pendirian Yayasan, dan SK Badan Wakaf Indonesia (BWI), adalah sah dan diakui secara hukum oleh Negara Republik Indonesia.

“Kami Yayasan berbadan hukum resmi, tidak pernah memalsukan data apa pun. Sertifikat yang dituduhkan itu dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga negara yang berwenang. Maka tudingan pemalsuan adalah tidak berdasar,” tegas perwakilan Yayasan.

Yayasan juga menyayangkan upaya pihak tertentu yang membawa kasus ini ke media sosial, tanpa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin berpolemik di media. Kami sarankan pihak-pihak yang masih merasa keberatan, tempuhlah jalur hukum. Kami 100% siap membuktikan kebenaran di hadapan Majelis Hakim, baik dalam perkara perdata maupun pidana,” lanjutnya.

Yayasan juga menanggapi pelaporan ke Polda Sulut oleh pihak bernama Irwan Naya sebagai tindakan yang salah alamat, mengingat proses pengalihan sertifikat adalah produk sah dari BPN.

Lebih lanjut, pihak Yayasan mengkritisi profesionalitas kuasa hukum pelapor yang dianggap tidak memahami secara tepat perbedaan antara wakif, naẓir, dan ahli waris, khususnya dalam konteks hukum wakaf.

“Seorang pengacara yang pernah menangani perkara wakaf tentu paham perbedaan posisi hukum antara naẓir dan ahli waris wakif. Tidak sepatutnya hal itu disamakan atau dikaburkan, apalagi demi kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Yayasan juga mengajak jamaah Masjid Nurul Yaqin, Al Haq, dan Al Hijrah serta masyarakat umum untuk tidak terpengaruh oleh narasi yang beredar, dan menyerahkan penilaian kepada nurani masing-masing.

“Kami percaya jamaah sudah cerdas dan bisa membedakan mana perjuangan yang benar-benar karena Allah, dan mana yang hanya menumpang dalam konflik. Kami yakin, keadilan dan kebenaran pasti akan ditunjukkan oleh Allah SWT, dan orang-orang yang membawa nama agama dengan sumpah palsu akan mendapat balasan dari-Nya,” tutup pernyataan resmi tersebut.(***)

Berita Terkait

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah
HUT Lalu Lintas ke-71 Anggota Satlantas Polresta Banggai Bagikan Sembako kepada Ojek Online hingga Nelayan
Danramil 0823/09 Jangkar Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Bapang 6.403 Warga
Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Anjangsana ke Purnawirawan Polri Satlantas Polresta Banggai  Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Open Turnamen Banggai Bersaudara Piala Panglima TNI Resmi Dibuka Semarak HUT ke 81 TNI di Banggai
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda
Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WITA

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 14:54 WITA

HUT Lalu Lintas ke-71 Anggota Satlantas Polresta Banggai Bagikan Sembako kepada Ojek Online hingga Nelayan

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Danramil 0823/09 Jangkar Kerahkan Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Bapang 6.403 Warga

Kamis, 17 September 2026 - 10:48 WITA

Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 10:15 WITA

Anjangsana ke Purnawirawan Polri Satlantas Polresta Banggai  Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru