Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., membuka kegiatan penguatan kapasitas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hotel Quality Manado.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kapasitas Ketua dan Anggota BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien,Kamis 9 November 2023.
Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, mengakui nilai strategisnya dalam membangun kapasitas dan peran BPD. Beliau menekankan peran penting BPD dalam pendampingan, perencanaan, pengawasan, dan hak anggaran desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat Wali Kota juga menggaris bawahi tiga ciri pemerintahan desa yang baik, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas. Transparansi mencakup keterbukaan dalam segala aspek pemerintahan desa. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen esensial, dan akuntabilitas menuntut pertanggungjawaban yang jelas atas rencana dan pelaksanaan.
Wali Kota menekankan bahwa kegiatan di desa harus memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat. Contohnya, pembangunan infrastruktur seperti jembatan harus memberikan nilai tambah yang nyata dan memberi manfaat signifikan bagi penduduk desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Sekretaris Institut Pengembangan Manajemen Pemerintahan, Priyo Bayu Utomo, para Ketua dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu, serta para Camat dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kota Kotamobagu. (Alfian wowiling).

























