Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Musim giling tebu mulai berjalan. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih, Satlantas Polres Situbondo menggencarkan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada pengemudi truk angkutan tebu.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) tersebut dilakukan dengan pemasangan spanduk dan banner edukasi di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Pabrik Gula (PG) Panji, parkiran truk tebu di Jalan Curah Kalak Kecamatan Arjasa, serta parkiran truk tebu di wilayah Kecamatan Asembagus.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pelaku usaha angkutan agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Karena itu kami melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi maupun pemilik kendaraan,” ujar AKP Nanang.

Selain pemasangan banner, personel Satlantas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo juga membagikan brosur dan memberikan edukasi langsung kepada sopir truk tebu mengenai pentingnya mematuhi aturan dimensi dan kapasitas kendaraan.

Menurut AKP Nanang, kendaraan ODOL tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan jalan yang membutuhkan biaya perbaikan besar.

“Kami mengajak seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang, khususnya angkutan tebu, untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan muatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Situbondo dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Situbondo.

Satlantas Polres Situbondo berharap melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran para pengguna kendaraan angkutan barang semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kondisi jalan tetap baik dan aman digunakan masyarakat. (**)

 

Berita Terkait

Satpolairud Polres Situbondo Bantu Temukan Kapal Nelayan yang Hilang
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:04 WITA

Satpolairud Polres Situbondo Bantu Temukan Kapal Nelayan yang Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Berita Terbaru