Tunjangan Sertifikasi Guru Jadi 100 Persen, Kapan Cair? Simak Penjelasan dan Aturannya!

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2024, Kementerian Keuangan kembali melanjutkan pencairan tambahan THR TPG 100 persen.

Meski sempat tidak ada kabar lanjutan, tambahan tunjangan profesi guru dalam komponen tunjangan hari raya dan gaji 13 ini siap dibayarkan.

Perlu diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengabarkan tentang pemberian THR TPG 100 persen di bulan Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu, berdasarkan arahan Presiden Jokowi dalam aturan PP nomor 14 tahun 2024, Kementerian Keuangan menganggarkan tambahan tunjangan bagi guru yakni TPG 100 persen.

Adapun daerah yang sudah menerima tambahan THR TPG 100 persen sebagai kado akhir tahun adalah Kota Palangkaraya.

“Puji Tuhan. Akhirnya mencair juga 100 % TPG 13 dan 14 untuk jenjang TK sampai SMP Kota Palangkaraya tanggal 14 November malam setelah seminggu sebelumnya mencair TW, ” ungkap guru dalam postingan di grup FB Info Sertifikasi Guru 2024.

Dengan demikian daerah penerima TPG 100 persen kembali bertambah menjadi sebagai berikut :

  1. Kota Palangkaraya
  2. Kalimantan Tengah
  3. Nganjuk, Jawa Timur
  4. Kayong Utara, Kalbar
  5. Madura
  6. Jambi
  7. Kalimantan Barat
  8. Purworejo, Jawa Tengah
  9. Kota Palembang
  10. Kota Padang
  11. Kota Cirebon
  12. Kabupaten Jombang
  13. Kabupaten Malang
  14. Kabupaten Bangkalan
  15. Kabupaten Subang
  16. Cianjur
  17. Cirebon
  18. Bekasi
  19. Purwakarta
  20. Merangin
  21. Bungo
  22. Muaro Jambi
  23. Kabupaten Nias
  24. Serdang Bedagai

Menurut informasi yang dilansir dari jawaban Dering DJPK Kemenkeu, Jum’at (29/11/2024) beberapa waktu lalu disampaikan bahwa sesuai PP nomor 14 tahun 2024, bagi ASN guru yang gaji pokoknya berasal dari APBD dan tidak mendapatkan TPP/tukinda, dapat diberikan THR dan Gaji 13 sebesar tunjangan profesi guru.

Atau dengan kata lain sebesar tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam 1 (satu) bulan, untuk dananya bersumber dari Tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Pemda dapat membayarkan THR dimaksud terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penggantian oleh pemerintah pusat atau menunggu penyaluran dana dari pemerintah pusat.

Sampai kini, belum ada arahan mengenai penyalurannya. Sebagai gambaran, pada tahun anggaran 2023, batas pengumpulan data dan dokumen adalah tanggal 31 Juli 2023, sedangkan penyalurannya pada 29 Desember 2023.(*)

Berita Terkait

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Gugus Belajar Banggai Diperkuat Irma Labuan Buka Bimtek bagi Empat Sekolah Penerima BOSP Kinerja 2026
Pastikan Pendidikan Anak Berkualitas Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin Monitoring Sekolah di Batui
HUT HIMPAUDI ke 21 Kadis Pendidikan Banggai Tegaskan Komitmen Perkuat Peran dan Kesetaraan Guru PAUD
Bentengi Generasi Muda Polresta Banggai Bekali Mahasiswa Baru dengan Edukasi Anti Korupsi dan Literasi Digital
Kasus Penganiayaan Pacar Dipicu Cemburu dan Sabu Polresta Banggai Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:40 WITA

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:09 WITA

Gugus Belajar Banggai Diperkuat Irma Labuan Buka Bimtek bagi Empat Sekolah Penerima BOSP Kinerja 2026

Jumat, 4 September 2026 - 00:36 WITA

Pastikan Pendidikan Anak Berkualitas Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin Monitoring Sekolah di Batui

Berita Terbaru