Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT Panca Amara Utama terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Senin (13/04/2026) di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Luwuk Selatan.
Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sektor pendidikan, PT Panca Amara Utama menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai dalam peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berbasis keterampilan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai, Syafrudin Hinelo.
Pada bidang kesehatan, perusahaan berkomitmen memberikan dukungan berupa fasilitas, kegiatan layanan kesehatan, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Selain itu, PT Panca Amara Utama juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes).
Syafrudin Hinelo mengapresiasi konsistensi perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi juga berdampak hingga kecamatan dan desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen dan ketulusan semua pihak dalam menjalankannya.
Manager External Relation and Security PT Panca Amara Utama, Hermawan Adi Santoso, menyampaikan bahwa pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat merupakan tiga pilar utama dalam program CSR perusahaan.
Ini sesuatu yang kami jaga agar tetap berkelanjutan dalam agenda program CSR kami,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin sejak 2023 merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah daerah.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga menandatangani PKS dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk terkait program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Muh. Bahrun, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026 yang fokus pada pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan.
Ia mengungkapkan bahwa kurang dari 10 persen warga binaan di Indonesia masih belum mendapatkan akses pendidikan kesetaraan.
Karena itu, kami berupaya memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.
Syafrudin Hinelo menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ini langkah luar biasa. Jika semua lapas melakukan hal yang sama, maka tingkat kejahatan bisa ditekan,” pungkasnya.(AM’oks69)






















