Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, TOUNA– Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna kini menjadi sorotan publik.

Praktisi hukum, Nasrun, S.H., mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi guna memberikan kepastian hukum.

Nasrun, yang juga advokat dengan pengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar pada kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak dilakukannya penggeledahan dan penyitaan di kantor KPU pada tahun 2025 lalu, berbagai spekulasi mulai berkembang di tengah masyarakat.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan memberi kepastian hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya lembaga Korps Adhyaksa,” ujar pria yang akrab disapa Erik ini saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

Merespons sorotan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melalui Kasi Intel memberikan keterangan resmi terkait progres perkara.

Ia mengonfirmasi bahwa status penanganan kasus dana hibah KPU Touna saat ini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Bahwa saat ini kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Adapun mengenai penetapan tersangka, kami meminta publik bersabar. Tetap akan kami sampaikan secara terbuka saat waktunya tiba,” ungkap Kasi Intel Kejari Touna.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang dikucurkan Pemerintah Daerah (Pemda) Touna kepada KPU untuk tahapan Pemilu 2024.

Hingga saat ini, jaksa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, penggeledahan kantor KPU, hingga koordinasi untuk permintaan audit kerugian negara.

(Agung)

 

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Satpolairud Polres Situbondo Bantu Temukan Kapal Nelayan yang Hilang
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 18:45 WITA

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Berita Terbaru

OKU

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:45 WITA