Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, TOUNA– Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna kini menjadi sorotan publik.

Praktisi hukum, Nasrun, S.H., mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi guna memberikan kepastian hukum.

Nasrun, yang juga advokat dengan pengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar pada kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak dilakukannya penggeledahan dan penyitaan di kantor KPU pada tahun 2025 lalu, berbagai spekulasi mulai berkembang di tengah masyarakat.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan memberi kepastian hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya lembaga Korps Adhyaksa,” ujar pria yang akrab disapa Erik ini saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

Merespons sorotan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melalui Kasi Intel memberikan keterangan resmi terkait progres perkara.

Ia mengonfirmasi bahwa status penanganan kasus dana hibah KPU Touna saat ini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Bahwa saat ini kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Adapun mengenai penetapan tersangka, kami meminta publik bersabar. Tetap akan kami sampaikan secara terbuka saat waktunya tiba,” ungkap Kasi Intel Kejari Touna.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang dikucurkan Pemerintah Daerah (Pemda) Touna kepada KPU untuk tahapan Pemilu 2024.

Hingga saat ini, jaksa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, penggeledahan kantor KPU, hingga koordinasi untuk permintaan audit kerugian negara.

(Agung)

 

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Dukung Ketahanan bhabinkamtibmas Polsek Belitang III Laksanakan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan
Aduan Warga Terkait Unggahan Medsos yang Meresahkan, Polres Situbondo Respons Cepat
Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Sulteng Wabup Furqanuddin Kawal Semangat 80 Kafilah Banggai
Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Senin, 8 Juni 2026 - 15:54 WITA

Dukung Ketahanan bhabinkamtibmas Polsek Belitang III Laksanakan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:27 WITA

Aduan Warga Terkait Unggahan Medsos yang Meresahkan, Polres Situbondo Respons Cepat

Senin, 8 Juni 2026 - 10:32 WITA

Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Sulteng Wabup Furqanuddin Kawal Semangat 80 Kafilah Banggai

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WITA

Tindak Lanjuti Perintah Kapolda, Kapolsek Dondo Bubarkan Tambang Ilegal di Desa Malala

Berita Terbaru