Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, TOUNA– Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna kini menjadi sorotan publik.

Praktisi hukum, Nasrun, S.H., mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi guna memberikan kepastian hukum.

Nasrun, yang juga advokat dengan pengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar pada kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sejak dilakukannya penggeledahan dan penyitaan di kantor KPU pada tahun 2025 lalu, berbagai spekulasi mulai berkembang di tengah masyarakat.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan memberi kepastian hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya lembaga Korps Adhyaksa,” ujar pria yang akrab disapa Erik ini saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

Merespons sorotan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melalui Kasi Intel memberikan keterangan resmi terkait progres perkara.

Ia mengonfirmasi bahwa status penanganan kasus dana hibah KPU Touna saat ini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Bahwa saat ini kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Adapun mengenai penetapan tersangka, kami meminta publik bersabar. Tetap akan kami sampaikan secara terbuka saat waktunya tiba,” ungkap Kasi Intel Kejari Touna.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang dikucurkan Pemerintah Daerah (Pemda) Touna kepada KPU untuk tahapan Pemilu 2024.

Hingga saat ini, jaksa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, penggeledahan kantor KPU, hingga koordinasi untuk permintaan audit kerugian negara.

(Agung)

 

Berita Terkait

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung
Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WITA

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:09 WITA

Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Berita Terbaru