SUARAUTARA.COM, JAKARTA -Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, PT KLS Diadukan ke Mabes Polri
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) semakin menguat setelah Ketua Lembaga Adat Suku Taa Wana Desa Singkoyo, Nasrun Mbau, melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 10 Maret 2025.
Nasrun menegaskan bahwa BBM bersubsidi jenis solar digunakan untuk kepentingan industri perusahaan perkebunan sawit PT KLS di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ia juga mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini mencuat setelah pada 30 Oktober 2024, Nasrun bersama kelompoknya menggagalkan satu unit truk merah di SPBU Singkoyo yang diduga kuat memuat BBM bersubsidi untuk dibawa ke perkebunan PT KLS.

Upaya ini sempat diwarnai adu mulut dengan pengemudi truk.
Saya naik ke truk untuk membawanya ke Polsek Toili, tetapi pengemudi justru memutar arah menuju pabrik PT KLS dan menurunkan saya di jalan,” ungkap Nasrun.
Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Banggai dengan bukti rekaman video, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian setempat. Nasrun berharap laporan ke Mabes Polri bisa menjadi perhatian khusus agar kasus ini diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Tindakan ini sangat merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” tegasnya.
( Editor : Dewi Qomariah )