Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Oleh PT KLS Sudah di Laporkan ke Mabes Polri

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, JAKARTA -Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, PT KLS Diadukan ke Mabes Polri

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) semakin menguat setelah Ketua Lembaga Adat Suku Taa Wana Desa Singkoyo, Nasrun Mbau, melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 10 Maret 2025.

Nasrun menegaskan bahwa BBM bersubsidi jenis solar digunakan untuk kepentingan industri perusahaan perkebunan sawit PT KLS di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ia juga mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah pada 30 Oktober 2024, Nasrun bersama kelompoknya menggagalkan satu unit truk merah di SPBU Singkoyo yang diduga kuat memuat BBM bersubsidi untuk dibawa ke perkebunan PT KLS.

Foto Saat Nasrun Menyerahkan Berkas ke petugas Mabes polri

Upaya ini sempat diwarnai adu mulut dengan pengemudi truk.

Saya naik ke truk untuk membawanya ke Polsek Toili, tetapi pengemudi justru memutar arah menuju pabrik PT KLS dan menurunkan saya di jalan,” ungkap Nasrun.

Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Banggai dengan bukti rekaman video, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian setempat. Nasrun berharap laporan ke Mabes Polri bisa menjadi perhatian khusus agar kasus ini diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Tindakan ini sangat merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” tegasnya.

( Editor : Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
TNI dan Komunitas Sosial Bersinergi Salurkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Jatibanteng
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Berita Terbaru