Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Ringkus 2 Warga Probolinggo, Pelaku Curanmor

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,SITUBONDO – Kecepatan Tim URC Satreskrim Polres Situbondo saat melaksanakan kegiatan kring serse kembali membuahkan hasil. Hanya sekitar 15 menit setelah aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kecamatan Bungatan, dua pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

Korban diketahui bernama Rasuli (42). Saat itu sepeda motor miliknya diparkir di teras rumah. Pelaku diduga merusak kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut. Aksi pelaku sempat diketahui korban yang kemudian melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan kejadian tersebut segera diterima petugas. Berbekal informasi yang diperoleh saat kegiatan kring serse di wilayah barat Situbondo, Tim URC Satreskrim Polres Situbondo langsung bergerak melakukan pengejaran.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Tim URC yang sedang melaksanakan kring serse langsung bergerak melakukan pengejaran sesaat setelah menerima informasi kejadian. Kurang lebih 15 menit setelah aksi pencurian terjadi, pelaku berhasil diamankan di kawasan pertigaan pintu keluar Tol Situbondo,” ujar AKP Selimat.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan dua pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik, yakni IF (26) dan MA (19), warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat buah anak kunci letter T yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario nomor polisi P 2853 FL milik korban yang baru saja dicuri. Petugas turut menyita satu unit Honda Beat Street tanpa plat nomor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Besuki.

Salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri ke area persawahan saat proses pengejaran. Namun berkat kesigapan anggota URC Satreskrim Polres Situbondo, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan yang terus melakukan patroli dan kring serse untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor,” tambah AKP Selimat.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menambah pengamanan kendaraan dan segera melaporkan apabila mengetahui ada gangguan kamtibmas atau kriminalitas melalui Call Center Polri 110 Gratis 24 jam.

 

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Dua Orang di Pemdes Jangkar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru