SUARAUTARA.COM|SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menggelar rapat paripurna memba Penyampaian Nota Pengantar KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun anggaran 2026.
Agenda rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Situbondo Akhmad Yulianto, pimpinan OPD, Camat dan Direktur RSUD, bertempat di lantai II ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat, Senin (31/8/2026).
Kepada sejumlah wartawan,seusai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Situbondo menjelaskan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita mengadakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2026. Saat rapat paripurna berlangsung, Bupati Situbondo melalui penyampaian nota pengantar sudah menyampaikan dari sisi pendapatan, belanja hingga pembiayaan. Maka setelah paripurna ini, DPRD akan segera melakukan pembahasan secara marathon di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar),” ujar ketua DPRD kabupaten Situbondo. Senin, (31/8/2026).
Sebab sesuai dengan peraturan Perundang-undangan untuk target perubahan APBD paling akhir di tanggal 30 September harus sudah disepakati bersama.
“Dan berikutnya nanti ada tahapan evaluasi dari Gubernur Jatim, lalu di undangkan dan setelah itu baru bisa di implementasikan. Jadi tahapannya masih cukup panjang,” pungkasnya.

























