Hj. Dalima Hangan Laporkan RY 45 Tahun Dugaan Pemalsuan Data Autentik Sertifikat Tanah di Maahas ke Polresta Banggai

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Hj Dalima Hangan/ Chi Kim Saat usai buka laporan di Mapolres Banggai dan Lokasi yang di serobot.

foto istimewa : Hj Dalima Hangan/ Chi Kim Saat usai buka laporan di Mapolres Banggai dan Lokasi yang di serobot.

Suarautara.com, Banggai – Hj. Dalima Hangan alias Chi Kim, yang mengaku sebagai pemilik asli sebidang tanah di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, angkat bicara terkait persoalan kepemilikan tanah yang kini menjadi sengketa.

Hj. Dalima Hangan melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Banggai melalui ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Rabu, 27 Agustus 2026.

Dalam laporan tersebut, Hj. Dalima Hangan mempersoalkan kepemilikan tanah yang disebut telah memiliki sertifikat atas nama Rinto A. Yusuf, warga Kelurahan Maahas. Menurut pihak pelapor, sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hj. Dalima Hangan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual tanah yang dimaksud kepada Rinto A. Yusuf. Ia juga mengaku telah menguasai dan memiliki hubungan penguasaan atas tanah tersebut sejak sekitar tahun 1984, 1985 hingga 1988.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena, menurut keterangan pelapor, tanah tersebut kemudian disebut telah diperjualbelikan kepada pihak lain yang dikenal dengan nama Koh Yus, dengan menggunakan sertifikat tahun 2022 atas nama Rinto A. Yusuf.

Atas kondisi tersebut, Hj. Dalima Hangan melalui pengaduannya meminta aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan penerbitan dokumen, riwayat penguasaan tanah, serta proses peralihan tanah tersebut.

Pelapor juga mempersoalkan dugaan adanya pemalsuan data autentik dalam dokumen yang berkaitan dengan tanah tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih merupakan materi laporan dari pihak pelapor dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hj. Dalima Hangan berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga status serta riwayat kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Maahas tersebut dapat diketahui secara jelas berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi, memeriksa pihak-pihak terkait, serta meneliti keabsahan dokumen dan riwayat kepemilikan tanah yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh tudingan mengenai dugaan pemalsuan dokumen maupun status kepemilikan tanah masih berupa laporan atau pengaduan dari pihak Hj. Dalima Hangan.

Kebenaran materi laporan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat yang berwenang.
(AM’oks69).

Berita Terkait

TNI dan Tim Posko Bitakol Perkuat Pengawasan Hutan Baluran
630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan
Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Buol Groundbreaking KNMP di Desa Tamit
Forum Pimpinan Kecamatan Jangkar Matangkan Persiapan Pawai Budaya HUT RI ke 81
Pererat Silaturahmi dengan Ketua PWI Kajari Banggai Akbar Tegaskan Terbuka terhadap Kritik Disertai Bukti dan Laporan
Korban Gempa di NTT Terima Bantuan dari Polres Situbondo
Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht
Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Hj. Dalima Hangan Laporkan RY 45 Tahun Dugaan Pemalsuan Data Autentik Sertifikat Tanah di Maahas ke Polresta Banggai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:27 WITA

TNI dan Tim Posko Bitakol Perkuat Pengawasan Hutan Baluran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:15 WITA

630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:04 WITA

Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Buol Groundbreaking KNMP di Desa Tamit

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:41 WITA

Forum Pimpinan Kecamatan Jangkar Matangkan Persiapan Pawai Budaya HUT RI ke 81

Berita Terbaru