Tim Paslon SMART: Perkara PHP Bolmong Menunggu Sidang di MK

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARAUTARA.COM – Perjuangan tim dan kuasa hukum Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) nomor urut 1, Sukron Mamonto – Refly Stenly Ombuh terus berlanjut. Dari informasi terkini, gugatan paslon dengan jargon SMART ini, setelah terregistrasi, pihaknya menunggu jadwal sidang di MK.

Perjuangan Paslon SMART ini patut diapresiasi  untuk mencari kebenaran atas demokrasi yang kebablasan di Pilkada Bolmong 27 November beberapa lalu.

Gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah atau sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), oleh tim kuasa hukum SMART secara resmi telah terdaftar dengan dua poin penting dalam tuntutannya yakni salah satu Paslon yang belum mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat mencalonkan,  dan keterlibatan oknum kadis yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam Upaya dugaan money politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi berhasil dihimpun media ini, tim Paslon SMART Tomy Maringka bersama tim lainnya telah merampungkan beberapa bukti dan fakta-fakta untuk kemudian akan dibeberkan ke meja persidangan MK.

“Semua berkas  sudah lengkap, sudah terregistrasi, kami tinggal menunggu jadwal sidang, tim hukum dari partai juga sudah siap, kalau tidak salah Sidangnya awal januari di tanggal 6 atau 8 Januari, ” beber Tomy Maringka saat dihubungi media ini, di sela-sela kunjungannya ke MK, Sabtu (28/12/2024) malam.

Tomy juga menambahkan intinya perkara Gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong resmi masuk MK.

“Intinya PHP di Pilkada Bolmong masuk ke MK dan kita punya bukti-bukti autentik baik foto, video dan akan menghadirkan saksi-saksi di persidangan nanti, kita tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Tomy.

Untuk diketahui saat ini sedikitnya ada 10 sengketa hasil Pilkada Sulut yang masuk di MK, yaitu Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Selatan. (*)

Berita Terkait

Status Area Plengsengan Dipertanyakan Aktivitas Bongkar Muat BBM dan Pungutan Retribusi di Kawasan Pelabuhan Ferry Luwuk Jadi Sorotan
Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0
Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik
O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional
Hadiri Penutupan MTQ XXXI Sulteng 2026 Wabup Furqanuddin Apresiasi Kafilah Banggai Raih Peringkat Empat
Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai
Kakandepag Melalui Kepsek Apresiasi Prestasi Atlet Pencak Silat MIN 1 Banggai Nafeeza Nur Syaqil Samali Lolos ke O2SN Tingkat Provinsi 2026
Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WITA

Status Area Plengsengan Dipertanyakan Aktivitas Bongkar Muat BBM dan Pungutan Retribusi di Kawasan Pelabuhan Ferry Luwuk Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:55 WITA

Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WITA

Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik

Senin, 15 Juni 2026 - 11:10 WITA

O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:22 WITA

Hadiri Penutupan MTQ XXXI Sulteng 2026 Wabup Furqanuddin Apresiasi Kafilah Banggai Raih Peringkat Empat

Berita Terbaru