Terancam Diberhentikan Tiga Kades di Kecamatan Toili Terbukti Langgar Netralitas

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kadis Pemdes

Foto Kadis Pemdes

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Tiga kepala desa (kades) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, terancam diberhentikan dari jabatannya karena terbukti terlibat dalam politik praktis saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April 2025 lalu.

Ketiga kades tersebut adalah Haji Manipi (Kepala Desa Jaya Kencana), Sudarsono (Kepala Desa Sentral Sari), dan Ruhyana (Kepala Desa Mansahang).

Mereka terbukti melanggar netralitas dengan menerima uang dari salah satu pengurus Partai Gerindra menjelang PSU. Pelanggaran ini dianggap sebagai tindakan politik praktis yang tidak dibenarkan bagi aparat pemerintah desa.

Pelanggaran terjadi menjelang PSU pada 5 April 2025. Proses pemberhentian saat ini tengah berlangsung, seperti disampaikan pada Jumat, 11 April 2025.

Foto Kadis Pemdes

Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Meski Bupati Banggai telah dua kali mengeluarkan himbauan untuk menjaga netralitas – yakni pada 19 September 2024 dan 21 Maret 2025 – ketiga kepala desa tetap melanggar aturan tersebut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banggai, melalui Plt Kepala Dinas Hasan Bashwan, S.STP, MSi, menyampaikan bahwa tindakan administratif berupa pemberhentian sementara atau tetap akan diambil. Langkah ini diambil sesuai disposisi Bupati dan rekomendasi dari Bawaslu Banggai.

Pemberhentian ini sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain politik praktis,” tegas Hasan.

( Editor : AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai
Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan
DINSOS SIGAP Hariadi Bola Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Toili Jaya
Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS
APRESIASI SASTRA, PESONA ANGGREK: KETIKA KEINDAHAN MEMILIH UNTUK DIAM
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:48 WITA

DINSOS SIGAP Hariadi Bola Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Toili Jaya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:15 WITA

Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS

Berita Terbaru